Berita
Kewalahan Tangani Monyet Liar, Pemkot Tangsel Bakal Siapkan Alat Pembius Hewan
Pemkot Tangsel mengaku kesulitan menangkap kawanan monyet liar yang masuk ke permukiman warga sehingga berencana mengadakan alat bius hewan untuk menangani hewan tersebut.
Banten, MPN Indonesia 15 Oktober 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengaku kesulitan menangkap kawanan monyet liar yang masuk ke permukiman warga.
Upaya penangkapan telah dilakukan selama lebih dari lima hari oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Jakarta dan Banten.
Namun dari usaha tersebut, hanya beberapa monyet yang berhasil ditangkap petugas sementara sisanya masih berkeliaran.
Penangkapan Terkendala Ketiadaan Alat Bius
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa ketiadaan alat pembius hewan menjadi kendala utama dalam proses penangkapan.
Petugas di lapangan hanya dibekali jaring-jaring kecil dan 15 buah sangkar kecil untuk menghadapi kawanan monyet yang bergerak cepat dan berpindah-pindah.
“Damkar kita tidak punya alat bius. Begitu juga dengan serum anti rabies,” ujar Benyamin saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (15/10).
Sebelumnya, Benyamin mengatakan bahwa pengadaan alat pembius hewan telah disiapkan untuk diusulkan pada tahun anggaran mendatang guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Mungkin nanti akan kita lengkapi, tapi ya tahun anggaran depan. Kami juga enggak nyangka akan ada kejadian ini,” katanya.
Akan Koordinasi dengan BRIN
Pemkot Tangsel juga berencana menjalin koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.
Kawanan monyet liar tersebut diduga berasal dari sekitar kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), tempat habitat alami mereka berada.
“Kita koordinasi dengan BRIN. Apa yang akan dilakukan karena mereka (monyet) konsumsi banyak pohon buah-buahan,” kata Benyamin.
Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan mengajukan pengadaan obat bius dan alat penunjang lainnya dalam Anggaran Tahun 2026.
“Nanti akan diajukan tahun depan, takut ada kejadian lagi. Kita juga enggak menyangka,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
