Connect with us

Berita

Komdigi Minta Internet Dimatikan saat Nyepi di Bali

Komdigi mengimbau penyelenggara telekomunikasi agar layanan internet dan siaran televisi di Bali dihentikan sementara selama Nyepi untuk mendukung pelaksanaan hari suci umat Hindu.

Logompn

Published

on

Komdigi Minta Internet Dimatikan saat Nyepi di Bali
Komdigi Minta Internet Dimatikan saat Nyepi di Bali. Gambar: Ilustrasi Canva

Bali, MPN Indonesia 14 Maret 2026 - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menginstruksikan penghentian layanan siaran dan data seluler selama Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis (19/3) di Provinsi Bali.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran dan penyelenggara layanan telekomunikasi.

Kebijakan pemerintah tersebut dikecualikan bagi objek vital dan layanan kepentingan umum yang bersifat harus tetap berlangsung.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Bali mengenai penonaktifan data seluler dan penghentian distribusi siaran televisi, serta Surat Seruan Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Tahun 2026.

Edaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Hari Suci Nyepi, yang pada tahun ini bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri.

“Maksud dan tujuan diterbitkannya Surat Edaran ini adalah untuk memberikan himbauan kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV) serta Lembaga Penyiaran di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama pada Hari Suci Nyepi,” tulis Menteri Komdigi dalam surat edarannya, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu, (14/3).

Rincian Instruksi selama Nyepi di Bali

Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh lembaga penyiaran diwajibkan menonaktifkan siarannya mulai pukul 06.00 Wita, Kamis (19/3) hingga pukul 06.00 Wita, Jumat (20/3).

Penyelenggara layanan data seluler juga diminta menghentikan layanannya pada rentang waktu yang sama.

Namun, layanan data seluler tetap harus tersedia untuk mendukung fungsi objek-objek vital dan kebutuhan layanan publik yang tidak dapat dihentikan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas penting yang tidak dapat ditunda tetap berjalan lancar selama pelaksanaan Nyepi.

Baca Juga:  Sah! Prabowo Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung Ditransfer Tanpa Perantara

Komdigi juga menginstruksikan lembaga penyiaran dan penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan pemberitahuan kepada masyarakat melalui layanan pesan singkat (SMS Blast).

Pemberitahuan ini dikirimkan pada tanggal 12, 16, 17, dan 18 Maret 2026, dengan narasi yang disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama.

Selain penghentian layanan, surat tersebut juga mengingatkan agar penyelenggara telekomunikasi dan lembaga penyiaran mengambil langkah preventif untuk menghindari dan menangkal penyebaran informasi hoaks, praktik judi online, serta konten negatif lainnya.

Penyesuaian Kebijakan Publik Selama Hari Keagamaan

Langkah Komdigi ini merupakan bagian dari kebijakan publik yang disesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal di Bali, di mana pelaksanaan Nyepi sebagai hari besar keagamaan Hindu menuntut penghentian aktivitas di ruang publik, termasuk lalu lintas data internet dan siaran media.

Dengan mempertimbangkan situasi bahwa Hari Suci Nyepi tahun ini bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri, koordinasi lintas instansi dan tokoh agama melalui FKUB menjadi dasar dikeluarkannya imbauan ini.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending