Connect with us

Berita

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 23t121352.788
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Juni 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji.

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK telah meminta klarifikasi dari beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).

KPK Masih Kumpulkan Keterangan

Penyelidikan dugaan kasus korupsi kuota haji ini masih berada pada tahap pengumpulan keterangan.

KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” kata Budi.

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Penyelidikan yang tengah berlangsung ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya masuk ke KPK.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Fitroh.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu), yang disampaikan pada 31 Juli 2024.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Politikus NasDem Satori Irit Bicara usai Diperiksa KPK soal Korupsi Dana CSR BI

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending