Berita
Kronologi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Kru dan Penumpang Tewas
Helikopter PK-CFX jatuh di Sekadau, Kalimantan Barat. Delapan orang tewas setelah pesawat kirim sinyal darurat dan hilang kontak.
Kalimantan Barat, MPN Indonesia 17 April 2026 - Helikopter PK-CFX mengalami kecelakaan di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/4), mengakibatkan delapan kru dan penumpang meninggal dunia.
Helikopter tipe Airbus Helicopter EC 130 T2 yang dioperasikan PT Matthew Air Nusantara tersebut lepas landas pada pagi hari dari helipad PT Citra Mahkota (CMA) di Desa Nanga Keruap, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, dengan tujuan helipad PT Graha Agro Nusantara 1 (GAN1) di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam penerbangan tersebut, helikopter membawa satu pilot, satu engineer atau kopilot, serta enam penumpang.
Kecelakaan helikopter terjadi setelah pesawat mengirimkan sinyal darurat dan kemudian hilang kontak di kawasan hutan Kalimantan Barat.
Helikopter ini diawaki oleh satu pilot, yaitu Capt. Marindra Wibowo, serta satu engineer atau kopilot bernama Harun Arasyid.
Selain awak, terdapat enam penumpang di dalam penerbangan tersebut, yaitu Patrick K. yang merupakan warga negara Malaysia, Victor T., Charles L., Joko C., Fauzie O., dan Sugito.
Dengan demikian, total delapan orang berada di dalam helikopter dinyatakan meninggal dunia berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Kronologi Hilang Kontak dan Lokasi Terakhir
Berdasarkan data yang dihimpun, helikopter PK-CFX tercatat lepas landas pada pukul 07.37 WIB dari helipad PT CMA di Desa Nanga Keruap.
Helikopter tersebut dijadwalkan tiba di helipad PT Graha Agro Nusantara 1 pada pukul 08.50 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut.
“Berdasarkan informasi yang diterima, pesawat tersebut lepas landas pada pukul 07.37 WIB untuk kemudian pada pukul 08.39 WIB terdeteksi mengirimkan sinyal darurat di wilayah hutan Kalimantan Barat,” kata Lukman dalam keterangan resmi, Jumat (17/4).
Ia menyampaikan bahwa pada pukul 09.15 WIB pesawat dinyatakan hilang kontak, dan pada pukul 10.43 WIB AirNav Indonesia menerbitkan notifikasi darurat (DETRESFA) sesuai prosedur yang berlaku.
Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian dan menemukan lokasi kecelakaan helikopter PK-CFX di wilayah Sekadau.
“Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dan berdasarkan informasi di lapangan, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan meninggal dunia,” ucap Lukman.
Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur, sementara koordinasi terus dilakukan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, AirNav Indonesia, Basarnas, dan TNI AU setempat.
Proses Evakuasi
Dalam proses evakuasi, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Basarnas, BPBD, Lantas Hutan (LTH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sekadau, pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat diterjunkan ke lokasi.
Tim sempat bermalam atau bivak sekitar 50 meter dari titik jatuhnya helikopter di Kecamatan Nanga Taman karena kondisi tidak memungkinkan untuk evakuasi pada malam hari.
“Tim sudah berada di lokasi jatuhnya helikopter. Namun karena kondisi gelap dan medan yang terjal, evakuasi belum memungkinkan dilakukan malam ini,” kata Kabagops Polres Sekadau AKP Sugiyanto, Jumat (17/4).
“Kami bivak terlebih dahulu di atas bukit. Besok pagi evakuasi akan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang saat ini sudah mulai dikirim ke lokasi,” ujarnya.
Pada Jumat dini hari, tim SAR gabungan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat.
Sebanyak lima korban telah dievakuasi, sementara tiga lainnya masih dalam proses evakuasi karena tertimbun puing-puing.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama AirNav Indonesia dan instansi terkait terus berkoordinasi dengan Basarnas serta unsur TNI AU setempat guna penanganan lebih lanjut di lokasi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini,” ujar Lukman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
