Connect with us

Berita

Detik-Detik Bus Rombongan Pengantin Terbalik karena Tak Kuat Menanjak

Bus rombongan pengantin mengalami kecelakaan di Danau Ranau, Sumsel akibat kendaraan tak kuat menanjak. Tiga penumpang luka berat.

Logompn

Published

on

Detik Detik Bus Rombongan Pengantin Terbalik karena Tak Kuat Menanjak
Detik-Detik Bus Rombongan Pengantin Terbalik karena Tak Kuat Menanjak. Gambar: TikTok/@irvan.panjul21

MPN Indonesia 31 Maret 2026 - Bus rombongan pengantin mengalami kecelakaan lalu lintas saat melintasi tanjakan di kawasan Danau Ranau, tepatnya di Desa Pusri, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak tiga orang mengalami luka berat.

Bus jenis Mitsubishi Micro Bus berwarna putih dengan nomor polisi BE-7403-BU itu mengangkut 28 penumpang.

Kronologi Kecelakaan

Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung, kendaraan sempat berhenti dan sejumlah penumpang turun untuk membantu mengganjal roda dengan batu.

Namun, ketika bus kembali melaju, kendaraan tidak mampu menahan beban, kemudian mundur dan terguling di badan jalan.

Petugas dari Satlantas Polres OKU Selatan segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tiga penumpang mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif, sementara korban luka ringan telah ditangani secara medis.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat,” ujarnya kepada awak media pada Minggu (29/3).

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Pengemudi saat ini sedang dalam proses penyidikan dan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Nandang.

Ia mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan umum, untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu: 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka, Korban Meninggal Salah Satunya Bayi 20 Bulan

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, terutama sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan saat melintasi medan menanjak atau berisiko tinggi,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending