Connect with us

Berita

MUI Tangsel: Silakan Sampaikan Aspirasi tapi Jangan Provokatif dan Anarkis

MUI Kota Tangsel menekankan pentingnya menjaga kerukunan sosial di tengah meningkatnya aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Logompn

Published

on

Mui tangsel silakan sampaikan aspirasi tapi jangan provokatif dan anarkis
MUI Tangsel Silakan Sampaikan Aspirasi tapi Jangan Provokatif dan Anarkis | Gambar: Instagram/@muitangsel

Banten, MPN Indonesia 2 September 2025 - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya menjaga kerukunan sosial di tengah meningkatnya aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MUI Tangsel, Muhammad Saidih, sebagai respons terhadap dinamika sosial yang berkembang belakangan ini.

Ia menyatakan bahwa demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat harus menghindari tindakan provokatif dan anarkis.

“Silakan menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak dengan cara provokatif dan anarkis,” kata Saidih dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (2/9).

Saidih Serukan untuk Lindungi Minoritas

Dalam pernyataannya, Saidih juga mengingatkan masyarakat untuk melindungi seluruh warga, termasuk kelompok minoritas etnis dan agama di Kota Tangsel, Banten.

“Lindungi semua warga termasuk kalangan minoritas etnis dan agama. Jangan sakiti saudara, kawan, dan tetangga,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa merugikan kelompok minoritas bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang mengajarkan kasih sayang kepada seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).

Saidih turut menyoroti aksi perusakan fasilitas umum dan pengambilan barang milik orang lain selama aksi massa, yang menurutnya merupakan tindak kriminal dalam pandangan hukum Islam.

Ia mengkategorikan tindakan tersebut sebagai bentuk pencurian atau ghosob, yang dilarang dalam ajaran agama.

“Jangan sampai merusak fasilitas umum dan mengambil barang milik orang lain karena bertentangan dengan hukum Islam,” tegasnya.

Sebagai penutup, Saidih mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk menjaga hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota di tengah dinamika masyarakat yang sedang berlangsung.

“Kepada semua warga untuk menjaga kota kita Tangsel yang kita cintai ini. Tangsel adalah rumah kita bersama,” katanya.

Baca Juga:  Kronologi Pembunuhan Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon, 8 Saksi Diperiksa

(AKM/NID/RAD)

Trending