Connect with us

Berita

Tak hanya Dirut BEI, Para Petinggi OJK juga Ikut Mundur Berjamaah

Sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengunduran diri dari jabatannya secara bersamaan pada Jumat (30/1).

Logompn

Published

on

Para petinggi ojk mundur berjamaah usai ihsg anjlok
OJK saat memberikan keterangan pers pengunduran diri sejumlah pejabatnya pada Jumat (30/1) | Gambar: Dok. OJK

MPN Indonesia 31 Januari 2026 - Sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengunduran diri dari jabatannya secara bersamaan pada Jumat (30/1).

Hal itu dilakukan usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut.

Mereka yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi.

Kemudian Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” demikian pernyataan resmi OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan keputusan mundur adalah bentuk tanggung jawab moral atas kondisi terkini pasar modal nasional.

“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata dia.

OJK Jamin Tak akan Ganggu Kinerjanya

OJK memastikan bahwa pengunduran diri para pejabatnya tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tersebut dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Tugas dan tanggung jawab pejabat yang mengundurkan diri akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Baca Juga:  DPR Desak OJK Buat Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” kata Ismail Riyadi.

Direktur BEI Mundur

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengundurkan diri pada hari yang sama, Jumat pagi (30/1).

Pengunduran dirinya disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BEI.

“Saya sebagai direktur dan utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.

Kondisi IHSG Jumat (30/1)

Sebelum pengunduran diri sejumlah pejabat OJK dan Dirut BEI, IHSG sempat mengalami penurunan tajam yang bahkan memicu trading halt.

Namun, pada Jumat pagi (30/1), IHSG kembali dibuka menguat di level 8.308, naik 1,62 persen atau 133 poin ke level 8.365.

IHSG bertahan di zona hijau hingga penutupan, dengan posisi akhir di level 8.329, menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari hari sebelumnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending