Berita
Pertama Kali dalam Sejarah RI, Masjid IKN akan jadi Tempat Pemantauan Hilal Awal Ramadan
Kemenag akan menjadikan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu dari 37 titik pemantauan hilal Ramadan 1447 Hijriah.
MPN Indonesia 31 Januari 2026 - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebagai salah satu dari 37 titik pemantauan hilal dalam rangka penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Pemantauan tersebut akan dilaksanakan menjelang sidang isbat pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta.
Sidang isbat sendiri akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kirim Ahli ke Lokasi Rukyat
Penunjukan Masjid Negara IKN sebagai lokasi rukyatul hilal dilakukan setelah masjid tersebut diresmikan dan mulai digunakan untuk kegiatan ibadah.
Shalat Subuh perdana di masjid ini telah dilaksanakan pada 11 Januari 2026 dan diimami langsung oleh Menteri Agama.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, Kamis (29/1).
Untuk mendukung proses rukyat, Kemenag juga akan menurunkan sejumlah ahli ke berbagai titik pengamatan yang dinilai potensial melihat hilal dengan jelas, termasuk Masjid IKN.
“Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan,” ujar Arsad.
Tiga Tahap Proses Sidang Isbat
Sidang isbat untuk penetapan awal puasa Ramadan 1447 H akan dilakukan melalui tiga tahap.
Pertama, penyampaian data astronomi mengenai posisi hilal oleh para ahli.
Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Setelah itu musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad.
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan organisasi masyarakat Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemudian BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung.
Masjid Negara IKN Bisa Tampung 29 Ribu Lebih Jamaah
Dikutip MPN Indonesia dari laman resmi IKN, Masjid Negara IKN memiliki empat lantai dengan tambahan dua mezanin.
Masjid ini memiliki luas bangunan hingga 76.647 meter persegi dengan kapasitas hingga 29.095 jamaah.
Rencananya, pemerintah akan diperluas sehingga bisa menampung hingga 60 ribu lebih jamaah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
