Berita
PBNU dan PP Muhammadiyah Bantah Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi!
PBNU dan PP Muhammadiyah menegaskan tidak terlibat dalam pelaporan Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 11 Januari 2026 - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tidak terlibat dalam pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang diduga mengandung penistaan agama.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul laporan yang dilakukan oleh kelompok Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengatasnamakan dua organisasi Islam tersebut.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diterima pada Kamis (8/1).
PBNU Tegaskan Pelapor Bukan Bagian Organisasi
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa kelompok yang melaporkan Pandji bukan merupakan bagian dari struktur PBNU.
Ia menegaskan pelaporan tersebut tidak mewakili sikap organisasi.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Ulil dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui situs resmi NU Online, Sabtu (10/1).
Ulil menjelaskan bahwa fenomena pengatasnamaan NU oleh kelompok atau individu tertentu kerap terjadi dan bersifat sementara.
Menurutnya, banyak gerakan yang muncul atas nama NU hanya berlangsung singkat dan tidak memiliki legitimasi organisasi.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” jelasnya.
Ulil juga menyinggung soal peran humor di tengah masyarakat dan menyayangkan jika komedian harus berhadapan dengan proses hukum akibat materi komedi.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tambahnya.
Muhammadiyah: Tidak Ada Mandat dan Sikap Resmi
Sikap serupa disampaikan PP Muhammadiyah. Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki hubungan struktural maupun legal dengan Muhammadiyah.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis Bachtiar dalam keterangan pers pada Jumat (9/1), dikutip dari akun X resmi @muhammadiyah.
Bachtiar menegaskan bahwa hanya pimpinan Muhammadiyah yang berwenang sesuai AD/ART yang dapat menyampaikan sikap resmi organisasi.
Hal ini juga ditegaskan dalam pernyataan resmi MPKSDI PP Muhammadiyah yang diterbitkan melalui muhammadiyah.or.id.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” katanya.
Materi Mens Rea Dianggap Sebagai Kritik
Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menyatakan tidak ada perintah dari pimpinan pusat Muhammadiyah untuk melaporkan Pandji ke kepolisian.
“Tidak ada perintah baik lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” ucap Taufik kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Taufik juga menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan sikap resmi terkait materi Mens Rea.
Ia menyebut materi yang menyinggung soal izin konsesi tambang dipahami sebagai kritik.
“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang. Namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun. Faktanya hingga detik ini, Muhammadiyah belum menerima IUP tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah,” tegasnya.
Proses Penyelidikan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menyatakan telah menindaklanjuti laporan dari Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menyebut penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.
“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik pelapor, saksi, maupun saudara terlapor,” tutur Kombes Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1).
Kombes Reonald menjelaskan bahwa barang bukti yang dianalisis berupa satu buah flashdisk berisi rekaman materi Mens Rea. Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Asep Edi Suheri), setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelapor Anggap Materi Pandji Merendahkan
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dalam Mens Rea dinilai merendahkan dan berpotensi memecah belah.
“Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini,” pungkas Rizki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono yang saat ini berada di Amerika Serikat telah merespons laporan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Pandji menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
