Berita
Pemerintah bakal Bikin Kota Baru di Tangerang untuk Masyarakat Penghasilan Rendah hingga Menengah
Pemerintah berencana membangun kawasan kota baru di Kabupaten Tangerang, Banten.
Banten, MPN Indonesia 17 Mei 2026 - Pemerintah berencana membangun kawasan kota baru di Kabupaten Tangerang, Banten.
Langkah itu diambil sebagai bagian dari program pengembangan 10 kota baru di Indonesia untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, dan tanggung.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan lahan sekitar 4,5 hingga 5 hektare telah disiapkan untuk proyek tersebut.
“Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5-5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ujar Ara di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Gandeng Perbankan
Pemerintah menggandeng sektor perbankan untuk mendukung proyek perumahan di kawasan kota baru tersebut.
Ara mengatakan Bank Syariah Nasional (BSN) menjadi salah satu pihak yang akan dilibatkan.
BSN, kata Ara, akan mendukung dari segi pembiayaan kredit kepemilikan rumah (KPR).
“Jadi mungkin ada salah satu yang akan jadi contoh untuk BSN untuk mengembangkan kota baru,” ujarnya.
Masih Tahap Survei
Pemerintah saat ini masih melakukan survei sejumlah lokasi strategis untuk pembangunan kota baru dan rumah susun subsidi.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas khusus guna mengecek daftar lahan yang dinilai cocok untuk pengembangan kawasan hunian.
“Kita akan sampaikan sesuai rapat 2 minggu lalu dengan Pak Ketua Satgas, Pak Hashim (Ketua Satuan Tugas Perumahan). Sekarang lagi bekerja Pak Robert dan tim untuk mensurvei lokasi-lokasi yang strategis, yang cocok untuk kota baru dan juga untuk rumah susun subsidi,” katanya.
Ada Berbagai Fasilitas
Kawasan ini direncanakan memiliki fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, hingga sarana olahraga.
Konsep itu dirancang agar penghuni dapat mengakses fasilitas publik dalam satu kawasan.
“Kota itu nanti bisa untuk yang MBR, untuk juga yang menengah. Dan juga fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, olahraga dan sebagainya,” ujar Ara.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
