Connect with us

Berita

Pemerintah Imbau ASN dan Masyarakat Miliki APAR di Rumah, Simak Tips Memilih dan Cara Merawatnya!

Pemerintah imbau ASN dan masyarakat sediakan APAR di rumah. Simak tips memilih alat pemadam api dan cara merawatnya agar tetap berfungsi optimal.

Logompn

Published

on

Pemerintah imbau asn dan masyarakat miliki apar di rumah, simak tips memilih dan cara merawatnya!
Ilustrasi Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Rumah. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Juni 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, dan masyarakat umum untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah masing-masing.

Imbauan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar), yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 17 April 2025.

“Melaksanakan Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar) bagi masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan memiliki/menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing,” demikian isi Ingub yang dikutip MPN Indonesia pada Rabu (11/6).

Instruksi ini tidak hanya berlaku bagi ASN dan pegawai BUMD, tetapi juga menyasar masyarakat umum, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Seluruh wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu diminta mengajak warganya untuk ikut serta dalam gerakan ini.

Kepala perangkat daerah juga diminta memastikan ASN di lingkungannya memiliki APAR dan melakukan pendataan melalui tautan resmi Pemprov Jakarta di https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar.

APAR Jadi Langkah Pencegahan Dini Kebakaran Rumah

Langkah Pemprov ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran rumah di kawasan padat penduduk.

Usep dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Selatan menyatakan bahwa kepemilikan APAR sangat bermanfaat dalam penanganan awal kebakaran.

“Sangat baik untuk pencegahan bahaya kebakaran sejak dini di sebuah lingkungan atau perumahan warga. Karena tidak akan meluas atau merambat ke tempat lainnya bila pemadaman berhasil menggunakan APAR, karena cepat ditangani dengan baik oleh warga,” jelas Usep kepada MPN Indonesia dalam pesan singkat pada Rabu (11/6).

Baca Juga:  Asap Karhutla Kalimantan Sampai Jakarta, Ini Kata BMKG

Dinas Damkar Jakarta Selatan juga rutin mengadakan sosialisasi dan simulasi penggunaan APAR setahun sekali di wilayah padat penduduk.

Kegiatan ini dilakukan melalui kantor sektor wilayah bersama satgas, serta membentuk Satuan Keamanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) dan Relawan Kebakaran (Redkar) di tingkat RT, RW, dan kelurahan.

“Sosialisasi dan simulasi sudah dilaksanakan ke lingkungan padat hunian, setiap setahun sekali dan melalui kantor sektor wilayah dengan satgas mengadakan sosialisasi di tingkat RT, RW, kelurahan, serta membentuk SKKL dan Redkar,” terang Usep.

Jenis dan Kapasitas APAR yang Disarankan

Untuk penggunaan di rumah tangga, Usep menyarankan penggunaan APAR jenis dry chemical powder atau tepung kimia kering.

Jenis ini dinilai efektif untuk mengatasi kebakaran kelas ABC yang umum terjadi di lingkungan permukiman.

“Jenis APAR yang sangat efektif adalah dry chemical powder atau tepung kimia kering dengan daya padam sesuai kelas kebakaran ABC dan kapasitas yang ideal 3,5 s.d. 6 kg,” ungkapnya.

Cara Perawatan dan Pengecekan Berkala

Agar tetap dalam kondisi baik, warga diimbau untuk rutin memeriksa APAR.

Pemeriksaan bisa dilakukan sendiri dengan cara sederhana, seperti membolak-balikkan tabung dua minggu sekali, mengecek tekanan pada manometer, dan memastikan tidak ada kerusakan atau karat pada tabung.

“Untuk pengecekan berkala bisa dengan membolak-balikkan tabung APAR minimal dua minggu sekali, dan dicek apakah tekanan manometer jarum ada penurunan atau tidak, serta dicek kondisi fisik tabungnya apa ada kerusakan atau karat di tabung tersebut. Tentunya warga sendiri yang melakukan SOP perawatan atau bisa menanyakan pada satgas Damkar kelurahan atau petugas di pos Damkar terdekat di wilayahnya apabila masih belum paham cara tersebut di atas,” tutup Usep.

Baca Juga:  Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Terungkap!

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending