Connect with us

Berita

Pemkot Jakarta Timur Imbau Warga Miliki APAR untuk Cegah Kebakaran

Plt Wali Kota Jaktim imbau warga miliki APAR guna cegah kebakaran, dukung Instruksi Gubernur dan upaya edukasi serta pengawasan di kawasan padat penduduk.

Logompn

Published

on

Pemkot jakarta timur imbau warga miliki apar untuk cegah kebakaran
Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 7 Mei 2025 - Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, mengimbau warga di wilayahnya untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mencegah kebakaran yang sering terjadi di kawasan padat penduduk.

Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (6/5) dan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya proteksi dini di lingkungan tempat tinggal.

“Lingkungan Jakarta Timur kita sudah tahu nih, padat dan luas serta berpotensi risiko terjadi kebakaran, belum lagi kita lihat di lapangan masih banyak warga yang menggunakan listrik secara ilegal,” ujar Iin Mutmainnah kepada MPN Indonesia di Jakarta Timur, pada Selasa (6/5).

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2025 tentang gerakan masyarakat memiliki APAR.

Kebijakan ini bertujuan mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Iin menegaskan bahwa imbauan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan fakta itu, Ingub nomor 5 tahun 2025 perlu dipatuhi oleh masyarakat di Jakarta ya,” katanya.

Insiden Kebakaran dan Harapan Pemkot

Dalam sepekan terakhir, beberapa insiden kebakaran telah terjadi di Jakarta Timur, sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik.

Iin berharap masyarakat segera melengkapi rumah masing-masing dengan APAR untuk mengantisipasi potensi kebakaran.

Selain warga, sekolah-sekolah juga diinstruksikan untuk menyediakan APAR.

“Kami di Jakarta Timur sendiri telah melakukan sosialisasi kepada warga sampai tingkat RT untuk memiliki APAR ini,” tambahnya.

Upaya Sosialisasi dan Pengawasan

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah ini, pengawasan ketat dilakukan oleh Satpol PP, tokoh masyarakat, RT dan RW, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Baca Juga:  Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Aduan Ramah Disabilitas Netra

Para pihak tersebut dilibatkan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi kebakaran akibat penggunaan listrik ilegal.

“Harapannya mereka bisa juga memberikan sosialisasi untuk wilayah-wilayah yang memang berpotensi terjadi kebakaran seperti penggunaan listrik yang ilegal,” jelas Iin.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga melakukan edukasi tentang cara penggunaan APAR yang benar agar masyarakat dapat melakukan penanganan awal sebelum api membesar.

“Sebagian besar kasus kebakaran yang kami tangani berasal dari korsleting listrik dan kelalaian pengguna api. Dengan adanya APAR, warga bisa segera melakukan penanganan awal sebelum api membesar,” tutup Iin.

(ARI/NID/RAD)

Trending