Connect with us

Berita

Pemkot Tangsel Bangun Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Kota Tangerang Selatan membangun rumah aman sebagai bentuk perlindungan sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Logompn

Published

on

Pemkot tangsel bangun rumah aman untuk korban kekerasan perempuan dan anak
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie | Gambar: Pemkot Tangsel

Banten, MPN Indonesia 25 Agustus 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, membangun rumah aman sebagai bentuk perlindungan sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa rumah aman ini dilengkapi dengan layanan pendampingan psikologis yang akan berlangsung selama dibutuhkan oleh korban.

“Kita juga sudah punya rumah aman ini sebagai bentuk perlindungan bagi korban dan upaya memulihkan, misal psikologi itu akan terus didampingi selama dibutuhkan,” ujar Benyamin pada Sabtu (23/8), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangsel.

Saat ini, rumah aman dikelola oleh UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

Ada Dua Korban di Rumah Aman

Menurut Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, rumah aman tersebut sedang menampung dua anak korban kekerasan, yang masing-masing sedang menjalani proses pemulihan dan pemantauan.

Kasus pertama menimpa anak perempuan berinisial NE, yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut. NE kini telah mendapatkan perlindungan dan konseling psikologis.

Kasus kedua dialami oleh AH, anak berusia 15 tahun, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah sambungnya.

AH kini berada di rumah aman karena kedua orang tua kandungnya telah meninggal dunia.

“Ini untuk lebih memudahkan dalam pemantauan, kemudian memastikan hak pendidikan, kesehatan dan juga hak hidup anak terpenuhi. Makanya kita titipkan di rumah aman, ini yang diberikan Pemkot Tangsel untuk mereka,” ujar Tri.

Baca Juga:  Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Serang jadi Pengedar Sabu

Koordinasi Lintas Lembaga

Pemkot Tangsel mengaku telah mengaktifkan koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan.

Dinas terkait didorong untuk bekerjasama dengan fakultas psikologi guna memberikan pendampingan maksimal kepada korban, terutama anak-anak yang mengalami trauma jangka panjang.

“Saya juga mendorong dinas terkait agar bekerjasama dengan fakultas psikologi yang ada. Pendampingan terhadap korban terutama anak ini traumanya akan sangat lama. Makanya kita harus aktif,” ungkap Benyamin.

Selain itu, akses pengaduan dibuka melalui layanan hotline 112 yang beroperasi selama 24 jam.

Pemerintah daerah juga melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Tangsel, Polres Tangsel, dan perangkat RT/RW untuk memperkuat deteksi dini serta penanganan kasus kekerasan.

Berencana Kebiri Pelaku Kekerasan Seksual

Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan, Pemkot Tangsel bersama aparat hukum menyiapkan sanksi sosial.

Setiap pelaku kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah inkrah akan diumumkan kepada publik melalui media.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengusulkan penerapan sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

(AKM/NID/RAD)

Trending