Connect with us

Pendidikan

Cegah Upaya Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik 2025

Kemendikdasmen akan menerapkan ijazah elektronik mulai 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.

Actress 1299250

Published

on

Cegah Upaya Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik 2025
Cegah Upaya Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik 2025. Gambar: rukita.co

MPN Indonesia 10 Februari 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan ijazah elektronik mulai 2025.

Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penerbitan serta distribusi ijazah, sekaligus mencegah pemalsuan.

Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam administrasi pendidikan.

“Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Jumat (7/2).

Keamanan dan Validitas Ijazah Elektronik

Penerbitan ijazah elektronik akan mengikuti prinsip validitas, akurasi, dan legalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 58 Tahun 2024.

Winner menambahkan bahwa sistem digital ini memungkinkan berbagai pihak berkepentingan untuk melakukan verifikasi ijazah dengan lebih mudah.

Penerapan teknologi dalam pendidikan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam penerbitan ijazah, termasuk keterlambatan distribusi dan maraknya praktik jual-beli ijazah palsu.

Sekolah Diberikan Otonomi dalam Pencetakan Ijazah

Dengan sistem baru ini, sekolah yang telah terakreditasi akan diberikan wewenang untuk mencetak ijazah elektronik secara mandiri.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan memastikan kelulusan siswa tetap sesuai standar yang berlaku.

Namun, Winner menegaskan bahwa sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan mencetak ijazah sendiri.

Hal ini bertujuan menjaga kualitas dan keabsahan dokumen kelulusan yang diterbitkan.

Pentingnya Data Induk Ijazah dalam Sistem Pendidikan

Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menyoroti pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.

Baca Juga:  Catat! Ini Aturan Resmi Terbaru SPMB 2025

Menurutnya, sistem tata kelola data yang terstruktur dan terintegrasi sangat diperlukan untuk memastikan keakuratan dan validitas ijazah.

“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya,” jelas Manik.

Dengan adanya data induk ini, proses administrasi pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta mengurangi risiko manipulasi atau pemalsuan ijazah.

Trending