Connect with us

Berita

Penggunaan Uang Muka untuk Haji 2026 Resmi Disetujui DPR

Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan uang muka BPIH 2026 untuk pemesanan tenda di Armuzna dan layanan Masyair, demi memastikan jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis.

Logompn

Published

on

Penggunaan uang muka untuk haji 2026 resmi disetujui dpr
Ilustrasi Haji. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 22 Agustus 2025 - Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M untuk pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) serta layanan Masyair.

Kebijakan pemerintah ini dilakukan agar jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis dan pelayanan optimal.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyatakan persetujuan ini diberikan setelah mendengarkan paparan dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Komisi VIII memahami tenggat waktu pembayaran yang dijelaskan oleh Kemenag dan BPH. Karena itu, kami menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya SAR785 per jemaah, serta layanan Masyair senilai SAR2.300 per jemaah,” ujar Marwan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag, Jumat (22/8).

Total Kebutuhan dan Mekanisme Pengelolaan Dana

Marwan menambahkan, total kebutuhan dana untuk 203.320 jemaah reguler musim haji 2026 mencapai SAR627.242.200.

Komisi VIII meminta BPKH segera mentransfer uang muka sebelum Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH diterbitkan.

Ia menegaskan, penggunaan dana harus sesuai aturan, yaitu UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” jelasnya.

Menag: Pembayaran Mendesak untuk Jemaah

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan urgensi pembayaran uang muka agar jemaah tidak kehilangan lokasi strategis di Armuzna.

Baca Juga:  Ini yang Ditemukan Purbaya Saat Sidak Kantor Bank Mandiri

“Indonesia adalah pengirim jemaah terbesar di dunia. Jika terlambat membayar, jemaah kita berisiko ditempatkan di lokasi yang jauh, sempit, dan minim fasilitas,” tegas Menag.

Ia juga mengingatkan dampak reputasi diplomatik jika pembayaran tertunda.

“Sebagai negara dengan jumlah jemaah terbanyak, Indonesia selalu menjadi sorotan. Jika tidak mampu membayar tepat waktu, akan timbul persepsi negatif dari Pemerintah Arab Saudi maupun negara lain,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah tetap berhati-hati dengan menggunakan rata-rata biaya tahun sebelumnya sebagai acuan.

“Kami tidak ingin membebani anggaran secara berlebihan, namun memastikan ada kepastian dana untuk kebutuhan yang paling mendesak,” tutupnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending