Berita
Ditinggal Rombongan, Pendaki Gunung Bawakaraeng Alami Hipotermia dan Kelaparan
Pendaki 17 tahun alami hipotermia dan kelaparan di Gunung Bawakaraeng setelah terpisah dari rombongannya. Tim SAR berhasil mengevakuasi korban.
MPN Indonesia 11 Oktober 2024 - Seorang pendaki berusia 17 tahun bernama Akram terpaksa dievakuasi setelah ditinggalkan oleh rombongannya di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.
Insiden ini terjadi saat Akram terpisah dari kelompoknya hingga akhirnya mengalami hipotermia dan kelaparan.
Tim SAR KPA Hijau Bawakaraeng mengevakuasi Akram setelah menerima laporan dari pendaki lain pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Koordinator Divisi Tim SAR KPA Hijau Bawakaraeng, Halik Hasbih, menjelaskan bahwa Akram bersama lima rekannya memulai pendakian pada pukul 08.00 WITA.
Setibanya di Pos 1, rombongan tersebut kemudian terpisah menjadi dua tim, di mana Akram bergabung dengan tim kedua.
Tim pertama dilaporkan berhasil mencapai puncak lebih dahulu, sementara tim kedua, termasuk Akram, menyusul kemudian.
Namun, ketika Akram memulai perjalanan turun sendirian dari Pos 9 menuju Pos 8, ia mulai menunjukkan gejala hipotermia di tengah pendakian dari Pos 8 menuju Pos 7.
Menurut Halik, kondisi tubuh Akram semakin lemas sehingga membutuhkan bantuan secepatnya.
“Setibanya di pertengahan jalur pendakian 8-7, ia mengalami gejala hipotermia dan badan sudah lemas,” ungkap Halik Hasbih, dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (8/10).
Proses Evakuasi dan Kondisi Korban
Setelah menerima laporan melalui telepon dari pendaki lain, Tim SAR KPA Hijau Bawakaraeng segera bertindak cepat untuk mengevakuasi Akram.
Mereka mendapati bahwa Akram berada dalam kondisi yang cukup kritis, sehingga membutuhkan tindakan medis segera akibat dampak hipotermia dan kekurangan makanan.
Halik mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Tim SAR, terutama terkait keselamatan dan persiapan para pendaki yang melakukan kegiatan di Gunung Bawakaraeng.
Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam kelompok pendakian untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Sanksi Larangan Mendaki Bagi Rombongan
Dalam respons atas insiden ini, KPA Hijau Bawakaraeng memutuskan untuk memberikan sanksi kepada seluruh anggota rombongan Akram.
Keenam pendaki dalam kelompok tersebut, termasuk Akram, dikenai sanksi larangan mendaki di Gunung Bawakaraeng selama tiga tahun.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengajarkan pentingnya tanggung jawab dan solidaritas dalam setiap kegiatan pendakian di kawasan tersebut.
“Mereka kena sanksi blacklist, artinya mereka tidak diizinkan melalui pos registrasi Buluballea lagi selama kurun waktu tiga tahun,” ujar Halik pada (8/10).
Pihak KPA Hijau berharap bahwa dengan adanya sanksi ini, para pendaki akan lebih memperhatikan protokol keselamatan selama melakukan aktivitas di Gunung Bawakaraeng.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
