Connect with us

Berita

Oknum Guru di Gowa Diduga Mesum dengan Siswi 14 Tahun di Masjid

Seorang guru honorer dan siswi 14 tahun digerebek warga di masjid Gowa karena dicurigai berbuat mesum. Polisi membantah dan menyebut tidak ada tindakan pidana.

Arthur

Published

on

Oknum Guru di Gowa Diduga Mesum dengan Siswi 14 Tahun di Masjid
Oknum Guru di Gowa Diduga Mesum dengan Siswi 14 Tahun di Masjid. Gambar: Dok. Detik

MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Seorang guru honorer dan siswi berusia 14 tahun digerebek warga di sebuah masjid di Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, pada Rabu (1/1).

Video ini viral di media sosial, memicu perhatian publik dan pihak berwenang.

Kronologi Kejadian

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamsir Natsir, Kepala Kepolisian Sektor Bungaya, mengungkapkan bahwa pria berinisial AR (28), seorang guru honorer, dan siswi berinisial NA, merupakan sosok dalam video tersebut.

Keduanya dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju sebuah tempat wisata di kawasan Bissoloro, namun hujan deras memaksa mereka berteduh di masjid.

“Mereka singgah karena hujan dan waktu salat Zuhur tiba. Setelah itu, mereka istirahat di dalam masjid,” ujar Hamsir pada Sabtu (4/1).

Keberadaan keduanya di masjid mengundang kecurigaan warga setempat.

Warga kemudian menggerebek mereka dan membawa keduanya ke rumah Sekretaris Desa Bissoloro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bantahan dan Penyelidikan

Dalam pemeriksaan, AR dan NA membantah tuduhan melakukan tindakan mesum di dalam masjid.

“Keduanya mengaku tidak melakukan apa pun seperti yang diinformasikan di media sosial,” jelas Hamsir.

Pihak kepolisian pun memanggil keluarga dari kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.

“Kedua keluarga sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan didampingi pemerintah setempat,” tambahnya.

Video yang menunjukkan AR dan NA di masjid menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam video tersebut, pasangan ini tampak berada di kamar marbot masjid, yang memicu spekulasi adanya tindakan tidak pantas.

Meski demikian, AR dan NA tetap membantah tuduhan tersebut.

Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak ada proses hukum lebih lanjut karena adanya kesepakatan damai antara keluarga kedua pihak.

Baca Juga:  LSM: Tak Semua Institusi Pendidikan Punya SOP Penanganan Kekerasan Seksual

Kapolsek Bungaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.

“Video tersebut memang beredar, namun hasil pemeriksaan tidak membuktikan adanya tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan di tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending