Connect with us

Berita

Warung Kopi Cetol Viral Usai Digerebek Polisi, Ada Layanan ‘Plus-plus’ yang Bikin Laki-laki Betah Nongkrong

Polres Malang mengamankan 22 pramusaji, termasuk 7 anak di bawah umur, dalam penertiban Warung Kopi Cetol yang diduga menyediakan layanan terselubung.

Arthur

Published

on

Warung Kopi Cetol Viral Usai Digerebek Polisi, Ada Layanan 'Plus plus' yang Bikin Laki laki Betah Nongkrong
Warung Kopi Cetol Viral Usai Digerebek Polisi, Ada Layanan 'Plus-plus' yang Bikin Laki-laki Betah Nongkrong. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@lagi.viral

MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Warung kopi “Cetol” di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Polres Malang pada Sabtu (4/1).

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait praktik layanan terselubung yang meresahkan.

Warung Kopi Cetol dan Layanan “Plus-Plus”

Warung kopi cetol telah beroperasi lebih dari satu dekade, menawarkan kopi tubruk tradisional dengan harga Rp5 ribu per cangkir.

Namun, daya tarik utama yang membuatnya ramai adalah layanan tambahan atau “plus-plus” yang melibatkan pramusaji perempuan muda.

Layanan ini diberikan dengan imbalan tip antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu, sesuai kesepakatan pelanggan dan pramusaji.

Nama “Cetol” yang berarti mencubit bagian tubuh seperti pipi atau paha dalam bahasa Jawa, menjadi simbol praktik tersembunyi yang dilakukan di warung ini.

Dalam video viral yang diunggah ke Instagram, terlihat pramusaji perempuan berjoget dan melayani pelanggan dengan cara tak lazim untuk sebuah warung kopi.

Beberapa pengunjung yang terekam dalam video bahkan diketahui masih berstatus pelajar.

Penertiban dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Polres Malang, yang mengamankan 22 pramusaji, termasuk tujuh anak di bawah umur, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung.

Para pramusaji dibawa menggunakan truk Polres Malang untuk diperiksa lebih lanjut.

AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasi Humas Polres Malang, menyatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan eksploitasi anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami akan menyelidiki lebih dalam keberadaan anak-anak di bawah umur yang bekerja di warung tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral! Bocah 9 Tahun Tewas Digigit Anjing Pemburu di Bogor

Warga Resah

Keberadaan warung kopi cetol telah lama dikeluhkan warga sekitar.

Selain mengganggu ketertiban umum, layanan “plus-plus” yang melibatkan anak di bawah umur dinilai merusak moral dan masa depan generasi muda.

Beberapa pelanggan warung diketahui merupakan pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi ini.

Ia menegaskan bahwa keberadaan warung dengan praktik semacam itu bertentangan dengan nilai masyarakat dan hukum yang berlaku.

Dari luar, warung kopi cetol tampak seperti warung kopi biasa yang menyajikan aneka minuman dan makanan sederhana.

Namun, suasana di dalamnya berbeda jauh.

Pramusaji perempuan muda dengan pakaian minim menjadikan tempat ini populer di kalangan laki-laki yang mencari lebih dari sekadar secangkir kopi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Malang.

Fokus utama aparat adalah memastikan adanya tindak eksploitasi anak atau TPPO serta kemungkinan pelanggaran hukum lain di lokasi tersebut.

Trending