Connect with us

Peristiwa

Sakit Ulu Hati, Ibu di Puskesmas Diduga Gagal Mendapat Layanan Medis karena Tak Membawa KTP

Seorang ibu di Siak, Riau, mengalami kesulitan mendapatkan layanan medis di Puskesmas Dayun diduga karena tidak membawa KTP.

Actress 1299250

Published

on

Sakit Ulu Hati, Ibu Di Puskesmas Diduga Gagal Mendapat Layanan Medis Karena Tak Membawa Ktp
Sakit Ulu Hati, Ibu di Puskesmas Diduga Gagal Mendapat Layanan Medis karena Tak Membawa KTP. Gambar: Kolase Tangkapan Layar X/@JhonSitorus_18

MPN Indonesia 12 Februari 2025 - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang ibu mengalami kesulitan mendapatkan layanan medis di puskesmas diduga karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kejadian ini terjadi di salah satu puskesmas di Kabupaten Siak, Riau.

Dalam video tersebut, ibu yang tidak diketahui namanya tampak menahan rasa sakit akibat gangguan di ulu hati dan perut.

Kondisinya mengharuskan penanganan medis segera. Namun, karena tidak membawa KTP, ia diduga tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang beredar di platform X, ibu tersebut datang ke puskesmas dalam kondisi darurat.

Namun, persyaratan administrasi yang mengharuskan pasien membawa KTP menjadi kendala dalam proses pengobatan.

Akibatnya, ia dikabarkan tidak mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya.

Dalam video, ibu tersebut terlihat kesulitan menahan rasa sakit hingga mengalami ketidakmampuan mengendalikan buang air kecil.

Kasus ini memicu kemarahan warganet yang menyoroti sistem administrasi puskesmas.

Sejumlah komentar di media sosial mengkritik kebijakan yang dinilai lebih mementingkan dokumen daripada keselamatan pasien.

“Puskesmas mana ituuuu????? Di puskesku kalo pasien ga bawa KTP masih bisa diterima terus di daftarin. Ini keterlaluan sih,” tulis komentar dari akun @mi***.

“Lebih mikirin administrasi ketimbang nolong nyawa orang,” tulis komentar lainnya dari akun @re***.

Sementara itu, salah satu netizen menjelaskan bahwa saat ini puskesmas menggunakan sistem rekam medis elektronik (E-RM), yang mengharuskan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menginput data pasien dan pemberian obat.

Persyaratan administrasi di fasilitas kesehatan kerap menjadi kendala bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

Meski regulasi pendaftaran pasien mengharuskan identifikasi yang jelas, dalam kondisi darurat, pertolongan pertama seharusnya menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Mayoritas Hasil Hubungan Gelap

Trending