Connect with us

Berita

Tahanan KPK Rela Bayar Pungli Rp20 Juta karena Takut Diisolasi di Lantai 9 yang Mistis

Edy Rahmat mengungkapkan bahwa ia membayar pungutan liar Rp20 juta selama ditahan di Rutan KPK demi tidak menetap di lantai 9 yang mistis.

Arthur

Published

on

Tahanan KPK Rela Bayar Pungli Rp20 Juta karena Takut Diisolasi di Lantai 9 yang Mistis
Pungutan liar di rutan KPK. Gambar : Dok. Adrial/detikcom

MPN Indonesia 1 Oktober 2024 - Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan bahwa ia terpaksa membayar pungutan liar (pungli) selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pungli yang ia bayarkan mencapai Rp20 juta, dengan tujuan agar tidak diisolasi di lantai 9 yang dikenal sebagai lantai mistis.

Alasan Pembayaran Pungli oleh Tahanan KPK

Dalam kesaksian yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (30/9), Edy menjelaskan bahwa awalnya ia menolak membayar pungli yang diminta petugas rutan KPK.

Tawaran tersebut berupa pembayaran Rp20 hingga Rp25 juta sebagai imbalan atas beberapa fasilitas, termasuk penggunaan handphone.

Ia mengungkapkan bahwa tahanan yang menolak membayar pungli akan diisolasi di lantai 9.

Tidak hanya itu, tahanan yang sudah membayar di awal tetapi berhenti membayar pungutan rutin juga menghadapi ancaman serupa.

“Kalau tidak bayar, kita diisolasi di lantai 9, sendirian, dan suasananya benar-benar menakutkan,” ujar Edy.

Pengalaman Mistis di Lantai 9

Lantai 9 yang dimaksud Edy merupakan area khusus isolasi bagi tahanan yang tidak memenuhi kewajiban pungli.

Menurut kesaksiannya, di lantai tersebut hanya ada sel isolasi tanpa ruangan lain, yang menambah suasana menyeramkan.

Edy menggambarkan pengalamannya selama diisolasi, termasuk mendengar suara-suara aneh dan melihat benda-benda bergerak sendiri pada malam hari.

“Pernah saya alami pintu WC tiba-tiba terbuka sendiri saat tengah malam,” kata Edy di hadapan hakim, yang tertawa mendengar kisah mistis tersebut.

Hakim pun menggoda Edy dengan bertanya apakah suara-suara aneh itu berhenti setelah ia membayar uang pungli. Dengan senyum kecil, Edy menjawab, “Iya, Yang Mulia.”

Baca Juga:  Yudha Arfandi Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Selain pengalaman horor, Edy juga menambahkan bahwa fasilitas di lantai 9 sebenarnya sama dengan ruangan tahanan lainnya.

Edy bahkan menyebut bahwa mayoritas tahanan yang diisolasi di lantai tersebut tidak tahan lebih dari 15 hari.

Dampak Pungli terhadap Tahanan KPK

Edy bukan satu-satunya tahanan KPK yang mengalami praktik pungli di rutan KPK.

Dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan KPK, 15 mantan petugas rutan KPK didakwa melakukan pungli terhadap para tahanan, dengan total uang yang diperas mencapai Rp6,3 miliar.

Mereka yang terlibat termasuk mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, serta beberapa pejabat dan petugas lainnya.

Pungli yang dikenakan kepada tahanan bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp20 juta.

Uang tersebut dijanjikan sebagai imbalan untuk berbagai fasilitas, seperti mempercepat masa isolasi, akses menggunakan handphone, dan bocoran informasi tentang inspeksi mendadak.

Mekanisme pembayaran pungli dilakukan melalui setoran tunai atau transfer bank, dengan uang tersebut dikelola oleh petugas yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara para tahanan.

Nantinya, uang yang terkumpul dibagikan kepada kepala rutan dan petugas rutan lainnya.

Kepala rutan disebut menerima sekitar Rp10 juta per bulan dari hasil pungli, sedangkan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan kisaran Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Tekanan Tahanan untuk Membayar Pungli

Tidak hanya ancaman isolasi di lantai 9, tahanan yang menolak membayar pungli juga dihadapkan pada pekerjaan tambahan, seperti membersihkan kamar mandi.

Edy menjelaskan bahwa sebelum membayar pungli, ia dipaksa bekerja membersihkan kamar mandi rutan.

Setelah pungli dibayar, ia tidak lagi diharuskan melakukan pekerjaan tersebut.

Selain itu, tahanan yang menolak membayar pungli juga tidak diizinkan untuk berolahraga di luar.

Baca Juga:  Pisau di Leher Anak, Polisi Berhasil Selamatkan Anak yang Disandera di Pospol Pejaten

Fasilitas seperti olahraga dan berjemur baru bisa dinikmati setelah setoran pungli sebesar Rp20 juta dilakukan.

passion for media and technology. With experience in SEO writing and shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending