Berita
Polda Amankan 65 Orang yang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang demo di DPR/MPR Jakarta. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam dan barang bukti lainnya.
MPN Indonesia 28 Agustus 2026 - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko menjelang demonstrasi dan aksi massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Pengamanan dilakukan setelah kepolisian mendeteksi dugaan upaya penunggangan aksi penyampaian aspirasi melalui konsolidasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, hingga penyediaan sarana yang diduga berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sementara dua orang lainnya diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Budi Hermanto menjelaskan dua orang yang diamankan Direktorat Siber telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya berinisial R dan Z.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber. Dua orang yang diamankan Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan, yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam dugaan rencana penunggangan demo tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi pengamanan, polisi menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan maupun mengganggu keamanan.
Barang yang diamankan meliputi:
- 39 senjata tajam
- 2 airsoft gun
- 1 tabung gas airsoft gun
- 25 gram gotri
- 7 jeriken berisi bensin
- 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu
- 11 tas ransel
- 3 stik golf
- 1 unit toa
- 1 pylox
- 4 banner
- 4 strip tramadol
- 2 strip diazepam
Polisi menyatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar barang-barang tersebut tidak digunakan dalam aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ada Dugaan Konsolidasi Sebelum Demo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan 63 orang yang diamankan dibagi ke dalam dua klaster, yakni 10 orang masuk klaster pembiayaan dan 53 orang masuk klaster pelaksana.
Menurut Iman, hasil pemetaan dan pemantauan menemukan adanya konsolidasi yang diduga bertujuan menunggangi aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI.
Konsolidasi tersebut disebut mencakup pembangunan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa, hingga persiapan berbagai sarana yang diduga akan digunakan saat demonstrasi dan aksi massa berlangsung.
Iman juga menyampaikan mayoritas pihak yang diamankan berasal dari luar daerah. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur setelah berkumpul di satu lokasi.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur. Asalnya dari beberapa wilayah, yaitu Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung, serta berkumpul di satu tempat,” ujar Iman.
Polisi Tegaskan Hak Menyampaikan Pendapat Tetap Dilindungi
Di tengah pengamanan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum tetap merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
Polisi meminta setiap demo dilaksanakan secara aman, tertib, damai, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk dugaan perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, pihak yang memberikan arahan, serta penelusuran sumber dana yang diduga digunakan untuk membeli berbagai barang yang telah diamankan.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
