Connect with us

Berita

Polisi Tangkap Sejoli Penjual Skrip Phishing di Kupang, Raup Untung hingga Rp25 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan skrip phishing yang digunakan untuk akses ilegal.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap Sejoli Penjual Skrip Phising di Kupang, Raup Keuntungan hingga Rp25 M
Polisi Tangkap Sejoli Penjual Skrip Phishing di Kupang, Raup Untung hingga Rp25 M. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 24 April 2026 - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan skrip phishing yang digunakan untuk akses ilegal dan menangkap dua tersangka di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu diketahui telah beroperasi sejak 2019 hingga 2024 dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan sejumlah situs mencurigakan, salah satunya situs Wellstore yang diduga menjual skrip phishing.

Situs tersebut menyediakan berbagai tools yang digunakan untuk melakukan akses ilegal terhadap akun para korban.

Terungkap Lewat Undercover Buy

Dalam proses penyelidikan, penyidik melakukan undercover buy dengan bertransaksi menggunakan aset kripto.

Dari hasil transaksi tersebut, tools yang dibeli terbukti digunakan untuk kejahatan phishing setelah dilakukan uji coba dan analisis oleh ahli IT.

Penyidik kemudian mengidentifikasi dompet kripto, daftar produk, serta alur transaksi keuangan yang digunakan pelaku.

Tercatat, terdapat 22 jenis skrip phishing yang diperjualbelikan.

Peran Masing-Masing Pelaku

Dua tersangka yang ditangkap berinisial GWL (25) dan FYT (25). GWL berperan sebagai pembuat sekaligus penjual skrip phishing. Sementara itu, FYT bertugas mengelola keuangan dan menampung hasil penjualan melalui dompet kripto.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan website dan aplikasi pesan instan untuk transaksi dan distribusi skrip.

Mereka juga menggunakan server luar negeri untuk menyamarkan aktivitas.

Puluhan Ribu Orang jadi Korban

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga 2024 terdapat lebih dari 2.400 pembeli yang menggunakan jasa pelaku.

Selain itu, sekitar 34.000 korban terdampak, dengan setengahnya mengalami pembobolan akun.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Bule di Ubud Bali Curi Pakaian Senilai Rp2,5 Juta

Total kerugian akibat kejahatan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

(BDR/NID/RAD)

Trending