Berita
Polisi Tangkap Sejoli Penjual Skrip Phishing di Kupang, Raup Untung hingga Rp25 M
Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan skrip phishing yang digunakan untuk akses ilegal.
MPN Indonesia 24 April 2026 - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan skrip phishing yang digunakan untuk akses ilegal dan menangkap dua tersangka di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu diketahui telah beroperasi sejak 2019 hingga 2024 dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan sejumlah situs mencurigakan, salah satunya situs Wellstore yang diduga menjual skrip phishing.
Situs tersebut menyediakan berbagai tools yang digunakan untuk melakukan akses ilegal terhadap akun para korban.
Terungkap Lewat Undercover Buy
Dalam proses penyelidikan, penyidik melakukan undercover buy dengan bertransaksi menggunakan aset kripto.
Dari hasil transaksi tersebut, tools yang dibeli terbukti digunakan untuk kejahatan phishing setelah dilakukan uji coba dan analisis oleh ahli IT.
Penyidik kemudian mengidentifikasi dompet kripto, daftar produk, serta alur transaksi keuangan yang digunakan pelaku.
Tercatat, terdapat 22 jenis skrip phishing yang diperjualbelikan.
Peran Masing-Masing Pelaku
Dua tersangka yang ditangkap berinisial GWL (25) dan FYT (25). GWL berperan sebagai pembuat sekaligus penjual skrip phishing. Sementara itu, FYT bertugas mengelola keuangan dan menampung hasil penjualan melalui dompet kripto.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan website dan aplikasi pesan instan untuk transaksi dan distribusi skrip.
Mereka juga menggunakan server luar negeri untuk menyamarkan aktivitas.
Puluhan Ribu Orang jadi Korban
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga 2024 terdapat lebih dari 2.400 pembeli yang menggunakan jasa pelaku.
Selain itu, sekitar 34.000 korban terdampak, dengan setengahnya mengalami pembobolan akun.
Total kerugian akibat kejahatan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
(BDR/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
