Berita
Polri Tetapkan Satu Korporasi jadi Tersangka Gelondongan Kayu di Banjir Sumut
Polri menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan saat banjir bandang yang terjadi di Sumatra Utara.
MPN Indonesia 20 Desember 2025 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan satu korporasi sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan saat banjir bandang yang terjadi di Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa tersangka bukanlah individu, melainkan entitas perusahaan.
“Salah satu korporasi lah (ditetapkan tersangka), bukan satu (orang) tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12).
Meski tak menyebut angka, Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi hingga melakukan uji forensik.
“Totalnya saya nggak hafal ya (jumlah saksi yang diperiksa), tapi yang jelas tahapan pemeriksaan saksi sudah tahapan pemeriksaan dengan menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik,” jelasnya.
Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah
Sigit dalam pernyataannya juga mengatakan bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini masih berpotensi bertambah. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan kembali turun ke beberapa wilayah untuk melanjutkan pemeriksaan di lapangan.
“Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah,” kata Sigit.
Meskipun saat ini baru satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, Sigit mengatakan sejumlah kasus lain masih dalam proses pengumpulan bukti untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan kan, kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga kemudian pada saat nanti sudah kita naikkan proses, semuanya bisa kita tuntaskan,” ujarnya.
Selain kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan di Sumut, Kapolri menyatakan penyelidikan serupa juga dilakukan di dua provinsi lain, yaitu Aceh dan Sumatra Barat (Sumbar).
“Ada di Aceh, ada juga di Sumbar,” imbuhnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
