Berita
Pria yang Ngaku Aparat dan Todongkan Sajam di Pondok Aren Ternyata Pegawai Kejagung
Seorang pegawai Kejagung menodongkan senjata saat terlibat adu mulut di Pondok Aren. Polisi memastikan senjata yang digunakan merupakan senjata dinas.
Banten, MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Seorang pria berinisial S yang mengaku sebagai aparat dan menodongkan senjata saat terlibat adu mulut di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Banten, diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8) dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menyatakan bahwa senjata yang digunakan S adalah senjata dinas milik institusi.
“Saudara S di sini saya sampaikan bahwa statusnya berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya bisa disampaikan oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kompol Anne kepada wartawan di Mapolsek Pondok Aren, Kamis (7/8).
Penyebab Keributan di Jalan Sempit
Keributan bermula ketika mobil milik S berhenti di badan jalan yang sempit dan menghalangi kendaraan lain yang hendak melintas, termasuk milik seorang warga bernama Aldo.
“Pemicunya karena jalan sempit, lalu ada mobil yang berhenti agak ke badan jalan, bukan di bahu jalan. Itu menyebabkan pengguna jalan lain merasa terhalang,” jelas Anne.
Kronologi dalam Video Viral
Dalam video yang diunggah akun Instagram @muhrall, terlihat pria berkaus hitam dan celana pendek hitam sedang marah kepada perekam video.
Perekam menyebut pelaku memegang pistol, yang diakui S dengan berkata, “Iya, saya aparat.”
Rekaman juga menampilkan mobil Mitsubishi Pajero hitam milik S yang berhenti di pinggir jalan.
Dalam momen itu, pelaku memukul ponsel milik perekam sambil berkata, “Emang kenapa di tengah jalan?”
Polisi Lakukan Mediasi
Setelah video menjadi viral, Polsek Pondok Aren memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan dan melakukan mediasi.
“Dari hasil pemeriksaan penyelidikan, kami memanggil kedua belah pihak untuk mediasi dan klarifikasi,” pungkas Kompol Anne.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Tidak ada laporan tindak pidana yang berlanjut, dan proses diselesaikan melalui mediasi di kantor polisi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
