Connect with us

Berita

Walkot Tangsel Siap Sanksi Berat Kepsek di SDN Ciledug Barat yang Pungli Lewat Jual-Beli Seragam

Kepala SDN Ciledug Barat diduga melakukan pungli seragam sekolah Rp1,1 juta. Wali Kota Tangsel siapkan sanksi terberat, termasuk pemberhentian ASN.

Logompn

Published

on

Walkot tangsel siap sanksi berat kepsek di sdn ciledug barat yang pungli lewat jual beli seragam
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Gambar : Tangselpos

Banten, MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang, berinisial IH, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) seragam sekolah sebesar Rp1,1 juta.

“Sudah jelas aturannya, tidak boleh ada pungutan. Tapi ini masih dilanggar. Ini jadi contoh buruk kalau tidak ditindak tegas,” ujar Benyamin kepada wartawan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (6/8).

Hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya indikasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh IH.

Sanksi yang disiapkan termasuk pemberhentian dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena sudah ada edarannya dilarang mungut, dan sebagainya tidak boleh ada kepentingan pribadi, tapi kok masih dilakukan. InsyaAllah saya akan ambil keputusan hukuman yang terberat,” tegas Benyamin.

Pemeriksaan Masih Berproses

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat telah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Belum ada putusan, tapi masih dalam proses. Kami enggak boleh mendahului keputusan. Kita tunggu saja. Kita harus ikuti sesuai aturan,” jelas Deden kepada wartawan di kantornya di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/8).

Meski belum diberhentikan, IH saat ini masih aktif berkantor dengan pengawasan ketat dari pihak terkait.

Kronologi Dugaan Pungli Seragam

Kasus ini terungkap setelah Nur Febri Susanti (38), warga Pamulang, melaporkan bahwa kedua anaknya gagal masuk SDN Ciledug Barat karena tak mampu membayar biaya seragam sebesar Rp1,1 juta per anak.

Pembayaran diminta secara langsung dan sekaligus, melalui rekening pribadi kepala sekolah.

Baca Juga:  Begini Komentar Dedi Mulyadi soal Selebgram yang Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya Bogor

Nur menyebut, rincian biaya mencakup pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut sekolah, hingga buku paket pelajaran.

“Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sempat disarankan oleh kepala sekolah untuk mencari sekolah lain jika tak sanggup membayar.

Pemkot Tangsel Jadikan Kasus Ini Peringatan Serius

Inspektorat Kota Tangsel telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan rekomendasi kepada BKPSDM untuk penentuan sanksi.

Wali Kota Benyamin menilai, pelanggaran ini sangat serius karena melibatkan seorang ASN yang berprofesi sebagai pendidik.

“Saya lihat dari tingkat kesalahannya dan yang bersangkutan adalah ASN serta pendidik, namun melakukan hal yang tidak patut. Maka saya akan mempertimbangkan atau memberi keputusan hukuman paling berat,” pungkas Benyamin.

(AKM/NID/RAD)

Trending