Connect with us

Berita

Rencana Pemkot Tangsel Kebiri Pelaku Pelecehan Seksual Didukung Banyak Pihak

Pemkot Tangsel mengusulkan penerapan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

Logompn

Published

on

Rencana pemkot tangsel kebiri pelaku pelecehan seksual didukung banyak pihak
Rencana Pemkot Tangsel Kebiri Pelaku Pelecehan Seksual Didukung Banyak Pihak | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan penerapan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto.

Tri Purwanto menegaskan pentingnya penerapan hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan seksual anak.

“Terkait dengan hukuman pelaku ya memang harus maksimal, apalagi dia pelaku yang korbannya anak,” ujar Tri, Selasa (19/8).

Ia menyebutkan bahwa dasar hukum penerapan hukuman kebiri kimia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020.

Butuh Pengawasan Ketat

Kendati demikian, Tri tak menampik bahwa pelaksanaan hukuman kebiri kimia membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

Menurutnya, butuh pengawasan yang ketat dari tenaga kesehatan dan aparat penegak hukum lainnya.

“Pelaksanaannya memang agak rumit, karena itu juga harus dikontrol oleh tenaga kesehatan, kepolisian, kejaksaan, Bapas, dan lainnya. Jadi itu juga dilihat dari sisi mentalnya si pelaku,” jelasnya.

Didukung Kajari

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, juga menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel turut mendukung penerapan hukuman kebiri kimia.

“Ibu Kajari mengharapkan tuntutannya nanti ke depan hukuman kebiri kimia,” ungkap Benyamin.

Meski demikian, Benyamin mengakui bahwa penerapan kebijakan tersebut tidaklah mudah.

“Persoalannya memang tidak mudah melakukan ini, makanya pengadilan di Tangsel sampai saat ini belum ada yang diputuskan hukuman kebiri kimia. Tapi di daerah lain sudah ada putusan hakimnya, ini yang sedang dijajaki oleh ibu Kajari,” ujarnya.

Rencana Pemkot Tangsel

Sebelumnya, Benyamin Davnie mengatakan akan menindak tegas predator seksual dengan melakukan kebiri dan juga mengekspos muka pelaku di media.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Rumah dan Apartemen Ini Tak Perlu Bayar PBB di Jakarta

“Saya setuju sekali. Publikasikan di ruang-ruang publik. Di medsos, papan pengumuman kelurahan,” kata Benyamin usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025 lalu.

“Supaya ada efek jera. Nanti kita lihat (pembentukan Kepwal) kalau diperlukan Kepwal oleh ibu Kejari saya tidak akan ragu-ragu untuk menerbitkan Kepwal,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending