Berita
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada yang Dilanggar
Retret kepala daerah di Magelang jadi sorotan usai dilaporkan ke KPK, Jumat (28/2).
MPN Indonesia 4 Maret 2025 - Kegiatan retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat (28/2), yang menilai ada dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Penunjukkan Pelaksana Acara Dinilai Janggal
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan retret.
Salah satu yang disorot adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana acara, yang dinilai memiliki korelasi dengan kekuasaan.
“Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” ujar Feri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2) dikutip MPN Indonesia dari Detik.com.
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa dalam acara tersebut tidak dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan indikasi konflik kepentingan.
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” tambahnya.
Petinggi Pelaksana Retret Diduga Bagian dari Partai
Senada dengan itu, peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra menilai adanya ketidaktransparanan dalam proses pemilihan tender pelaksana acara.
Pasalnya, petinggi PT Lembah Tidar Indonesia diduga bagian dari anggota partai.
“Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata Annisa.
Menurutnya, proses penunjukan langsung PT Lembah Tidar Indonesia tidak dilakukan secara terbuka, yang berpotensi melanggar aturan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Tanggapan Mensesneg
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Magelang sudah sesuai prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).
Prasetyo juga memastikan bahwa proses penunjukan pelaksana acara dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
