Connect with us

Berita

Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Tak Ada yang Dilanggar

Retret kepala daerah di Magelang jadi sorotan usai dilaporkan ke KPK, Jumat (28/2).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 04t100719.589
Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK | Gambar: Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 4 Maret 2025 - Kegiatan retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada Jumat (28/2), yang menilai ada dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Penunjukkan Pelaksana Acara Dinilai Janggal

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menjelaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan retret.

Salah satu yang disorot adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai pelaksana acara, yang dinilai memiliki korelasi dengan kekuasaan.

“Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” ujar Feri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2) dikutip MPN Indonesia dari Detik.com.

Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa dalam acara tersebut tidak dilakukan secara terbuka, sehingga menimbulkan indikasi konflik kepentingan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” tambahnya.

Petinggi Pelaksana Retret Diduga Bagian dari Partai

Senada dengan itu, peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Annisa Azahra menilai adanya ketidaktransparanan dalam proses pemilihan tender pelaksana acara.

Pasalnya, petinggi PT Lembah Tidar Indonesia diduga bagian dari anggota partai.

“Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata Annisa.

Baca Juga:  Prabowo Ingin Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil, Wakil Ketua KPK: Tak Perlu Sediakan Makanan!

Menurutnya, proses penunjukan langsung PT Lembah Tidar Indonesia tidak dilakukan secara terbuka, yang berpotensi melanggar aturan terkait pengadaan barang dan jasa.

“Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Tanggapan Mensesneg

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah di Magelang sudah sesuai prosedur dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

Prasetyo juga memastikan bahwa proses penunjukan pelaksana acara dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

 (AKM/NID/RAD)

Trending