Connect with us

Berita

Soal Kecelakaan KRL Bekasi, Polda Metro: Sopir Taksi Keluar dari Kaca Mobil

Polda Metro Jaya dalami penyebab kecelakaan taksi online dan KRL di Tambun, Bekasi. Sopir selamat usai keluar lewat jendela mobil yang mati di rel kereta.

Logompn

Published

on

Soal Kecelakaan KRL Bekasi, Polda Metro Sopir Taksi Keluar dari Kaca Mobil
Soal Kecelakaan KRL Bekasi, Polda Metro Sopir Taksi Keluar dari Kaca Mobil. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab insiden antara mobil taksi online dan Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api wilayah Tambun, Bekasi, pada Jumat (8/5).

Dalam peristiwa tersebut, sopir taksi dilaporkan selamat setelah keluar melalui kaca jendela mobil karena pintu kendaraan tidak dapat dibuka saat mobil berhenti di rel.

Proses Pendalaman Kasus Masih Berjalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan proses pendalaman masih berlangsung dan pihaknya belum dapat memastikan arah penanganan perkara.

“Jadi untuk terkait tentang perkara mobil taksi online dengan kereta commuter. Ini masih dilakukan proses pendalaman. Makanya kita belum bisa memastikan apakah perkara tersebut lari ke perdata ataupun ke pidana,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Jumat (8/5).

Ia menambahkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan KRL tersebut, meski masih memerlukan kajian lanjutan.

“Tetapi yang pasti, ada pelanggaran pidana di situ, tapi tetap harus ada pendalaman,” katanya.

Sopir Berhasil Keluar dari Jendela Mobil

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kendaraan taksi online tersebut tiba-tiba mati saat berada di perlintasan sebidang jalur kereta api di jalur menuju wilayah sekitar Stasiun Bekasi Timur.

Saat itu, sopir taksi berupaya keluar untuk menyelamatkan diri, namun pintu mobil tidak dapat dibuka karena transmisi kendaraan berpindah ke posisi parkir.

“Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api. Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa. Transmisi berpindah ke parkir,” kata Budi.

Baca Juga:  Viral! Lansia Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Langsung Kena Blacklist

Sopir kemudian mencoba mematikan kendaraan dan kembali berusaha membuka akses keluar dari dalam mobil. Setelah itu, kaca jendela mobil dapat diturunkan.

“Pada saat yang bersangkutan mencoba untuk mematikan kendaraan, membuka, baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online,” ujarnya.

Dengan bantuan warga sekitar, sopir taksi akhirnya berhasil keluar melalui jendela bagian pengemudi dalam kondisi selamat.

“Sehingga sopir ini bisa keluar selamat dari kendaraan itu dibantu oleh warga sekitar melalui jendela mobil bagian sopir,” katanya.

Sopir Taksi Baru Beberapa Hari Kerja

Dalam pemeriksaan, sopir taksi mengaku baru beberapa hari bekerja sebagai pengemudi taksi online setelah dinyatakan lolos seleksi.

Ia juga menyampaikan bahwa hanya mendapatkan pengenalan operasional kendaraan selama satu hari sebelum mulai bekerja.

“Nah, ini kaitan dengan pertanyaan tadi keterangan sopir. Bahwa sopir menjelaskan yang bersangkutan baru beberapa hari bekerja di taksi online tersebut, mendaftar, melamar, dan dinyatakan lulus,” ujar Budi.

“Diperkenalkan selama satu hari tentang operasional penggunaan unit mobil yang akan dibawa,” lanjutnya.

Pendalaman Teknis Bersama Puslabfor dan KNKT

Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pengaruh medan magnet atau medan listrik terhadap sistem kendaraan taksi online yang terlibat kecelakaan.

“Nah, ini masih didalami. Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel,” ujar Budi.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim gabungan.

“Tim ini masih bekerja untuk mendalami. Kami minta teman-teman untuk bisa bersabar, nanti kami akan meng-update terkait tentang informasi hasil dari Puslabfor termasuk dari KNKT,” katanya.

Baca Juga:  Dirut KAI Buka Suara Soal Pegawai yang Dipecat Karena Kasus Tumbler Hilang: Argi Tetap Karyawan Kami

Pemeriksaan Operasional Perkeretaapian

Selain memeriksa sopir taksi, penyidik juga mendalami operasional perjalanan kereta api pada hari kejadian, termasuk rangkaian peristiwa setelah tabrakan awal antara mobil dan KRL.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Kapusdal Daop 1 untuk mengetahui alur operasional sejak awal kejadian hingga terjadinya tabrakan lanjutan.

“Tadi sudah kami sampaikan ada pemeriksaan kepada Kapusdal Daop 1 tentang bagaimana operasional perkeretaapian di hari itu. Mulai dari awal kejadian sampai dengan terjadilah temper antara kereta api listrik kepada taksi online,” ujarnya.

Setelah kecelakaan pertama, terjadi antrean kereta api listrik sebelum kemudian ditabrak Kereta Argo Bromo Anggrek.

“Setelah itu ada kereta listrik yang mengantre karena terjadi kecelakaan, yang ditemper kembali oleh kereta Argo Bromo Anggrek,” kata Budi.

Penyidik turut mendalami sistem peringatan dini, voice logger, serta komunikasi antara pengawas menara dan masinis Kereta Argo Bromo Anggrek nomor 4B yang melintas di wilayah Tambun.

“Nah, ini masih didalami. Apakah terkait tentang early warning system ataupun voice logger ataupun informasi yang disampaikan dari pengawas dari menara kepada kereta api Argo Bromo sudah mendapat informasi belum apabila ada di depan kereta api yang sedang mengalami kecelakaan dan berhenti?” ujarnya.

Perawatan Taksi Diduga Belum Dilakukan

Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga mendalami aspek perawatan kendaraan taksi online.

Berdasarkan keterangan depot manajer operasional, kendaraan seharusnya menjalani perawatan setiap mencapai jarak tempuh 15.000 kilometer.

“Kami juga menyampaikan bahwa terkait tentang informasi dari depot manajer operasional, ini taksi tersebut harusnya per 15.000 KM itu sudah harus masuk ke depot untuk melaksanakan maintenance ataupun perawatan,” ujar Budi.

Namun hingga kendaraan mencapai 24.000 kilometer, perawatan disebut belum dilakukan.

Baca Juga:  Sopir Truk Tabrak Halte Transjakarta Tebet Eco Park, Pelaku Kabur

“Tapi sampai dengan 24.000 itu belum dilakukan maintenance,” katanya.

Polda Metro Jaya masih mengkaji apakah keterlambatan perawatan tersebut berkaitan dengan matinya kendaraan di perlintasan sebidang rel kereta api yang memicu kecelakaan di wilayah Tambun, Bekasi.

(AKM/NID/RAD)

Trending