Berita
Cegah Praktik Nikah Siri, Pemprov DKI Jakarta Izinkan ASN Berpoligami
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan poligami bagi ASN dengan syarat ketat, bertujuan mencegah nikah siri dan melindungi keluarga ASN.
MPN Indonesia 19 Januari 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpoligami, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik nikah siri yang kerap terjadi tanpa persetujuan istri sah maupun pihak berwenang.
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menandatangani Peraturan Gubernur tersebut pada 6 Januari 2025.
Tujuan dan Latar Belakang Kebijakan
Menurut Chaidir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya nikah siri.
Nikah siri sering kali tidak tercatat secara resmi, sehingga berpotensi merugikan keluarga ASN serta keuangan daerah terkait tunjangan keluarga.
Kebijakan ini memastikan bahwa setiap pernikahan yang melibatkan ASN terdaftar secara legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa peraturan ini bukan untuk mendorong praktik poligami, tetapi untuk melindungi keluarga ASN dengan memperketat tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.
Ia juga menekankan bahwa peraturan ini dirancang agar semua proses pernikahan ASN dilakukan sesuai aturan yang jelas, dengan tujuan melindungi hak semua pihak yang terlibat.
Ketentuan dan Syarat Izin Poligami
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan mekanisme dan syarat ketat bagi ASN pria yang berkeinginan untuk berpoligami.
Dalam Pasal 4, dinyatakan bahwa ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri harus memperoleh izin tertulis dari pejabat berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi disiplin berat, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun syarat izin poligami yang tercantum dalam Pasal 5 mencakup beberapa ketentuan, antara lain:
- Alasan yang mendasari, seperti ketidakmampuan istri menjalankan kewajibannya, cacat atau penyakit permanen, atau ketidakmampuan istri melahirkan keturunan setelah 10 tahun pernikahan.
- Persetujuan tertulis dari istri atau para istri.
- Kemampuan finansial untuk membiayai keluarga.
- Komitmen untuk berlaku adil terhadap semua istri dan anak.
- Tidak mengganggu tugas kedinasan.
- Putusan pengadilan yang mengesahkan izin poligami.
Di sisi lain, Pasal 6 menyebutkan bahwa izin poligami tidak akan diberikan jika bertentangan dengan ajaran agama yang dianut ASN, peraturan perundang-undangan, atau alasan yang tidak masuk akal, serta jika mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.
Penegasan Tujuan Kebijakan
Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi menegaskan bahwa penerbitan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong poligami, melainkan untuk memastikan bahwa perkawinan dan perceraian ASN terlapor dengan baik.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi keluarga ASN, termasuk mantan istri dan anak-anak yang mungkin terdampak oleh keputusan poligami.
Melalui peraturan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi ASN yang ingin berpoligami sekaligus mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan berbagai pihak.
Dengan mekanisme yang ketat dan sanksi disiplin yang tegas, diharapkan setiap ASN mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga integritas sebagai pegawai negeri.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
