Sosial
Selama Ramadan, Bioskop Surabaya Dilarang Memutar Film pada Pukul 17:30
Pemkot Surabaya mengeluarkan aturan baru yang melarang bioskop memutar film pada pukul 17.30-20.00 WIB selama Ramadan, serta menutup tempat hiburan malam.
MPN Indonesia 19 Februari 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru terkait operasional tempat hiburan, termasuk bioskop, selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Berdasarkan penelusuran langsung oleh Tim Redaksi MPN Indonesia, Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bioskop di Surabaya dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB.
“Pertunjukan Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (Waktu Sholat Maghrib /
berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (Waktu Sholat Isya / Tarawih),” bunyi surat edaran tersebut yang ditulis pada Sabtu (15/2).
Kebijakan ini diberlakukan untuk menghormati waktu berbuka puasa, salat Maghrib, serta Tarawih.
Selain pembatasan di bioskop, SE ini juga mengatur operasional tempat hiburan lainnya. Diskotek, kelab malam, karaoke, pub, rumah musik, dan spa diwajibkan tutup selama bulan Ramadan, termasuk yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran.
Panti pijat juga dilarang beroperasi, kecuali layanan akupresur, refleksi, dan pijat urat yang tetap diizinkan.
Pembatasan bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat
Pemkot Surabaya tidak hanya membatasi kegiatan bioskop, tetapi juga mengatur aktivitas pelaku usaha lainnya selama Ramadan.
Restoran, rumah makan, kafe, dan warung yang menyediakan layanan makan di tempat diimbau untuk tidak beroperasi secara mencolok pada siang hari.
“Pengelola Restoran, Rumah Makan, Kafe, Warung / Warteg atau Hotel dapat
menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan makan
ditempat (Dine in) dan dihimbau tidak melakukan kegiatan usaha secara mencolok dengan
memasang tirai penutup pada siang hari,” bunyi tulisan tersebut.
Mereka diminta memasang tirai agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang berpuasa. Namun, layanan berbuka puasa bersama tetap diperbolehkan.
Selain itu, larangan berlaku bagi pengusaha yang menjual, mengedarkan, atau menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Pemkot Surabaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan TNI-Polri serta tokoh masyarakat untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
Aturan tentang Pembagian Takjil dan Sanksi bagi Pelanggar
SE yang dikeluarkan juga mengatur tentang pembagian takjil gratis kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan takjil di jalan protokol guna menghindari kemacetan.
“Pengurus Masjid / Mushola dan / atau lembaga sosial / keagamaan / kelompok masyarakat
dapat mengatur pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur
atau dapat disalurkan melalui Masjid / Mushola dan / atau lembaga sosial / keagamaan
guna menghindari terjadinya kemacetan,” tulis keterangan dalam surat edaran tersebut.
Sebagai gantinya, distribusi makanan berbuka puasa diharapkan dilakukan melalui masjid, musala, atau lembaga sosial dan keagamaan.
Bagi pihak yang melanggar aturan dalam SE ini, Pemkot Surabaya menegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan suci Ramadan.
Oleh karena itu, seluruh warga Surabaya diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
