Connect with us

Sosial

Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

Operasi Keselamatan 2025 resmi dimulai di seluruh Indonesia! Simak daftar 11 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dan tujuan utama operasi ini.

Actress 1299250

Published

on

Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran Yang Akan Ditindak
Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Februari 2025 - Operasi Keselamatan 2025 resmi dimulai serentak di seluruh Indonesia pada Senin (10/2).

Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu (23/2) ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Operasi ini memiliki berbagai nama sandi di tiap daerah, seperti Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta, dan Operasi Keselamatan Semeru di Jawa Timur.

Tujuan dan Fokus Operasi Keselamatan 2025

Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Pengguna jalan diimbau untuk melengkapi dokumen berkendara serta mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, Korlantas Polri juga melakukan pengecekan jalur mudik guna mengantisipasi kondisi jalan yang berlubang atau dalam tahap perbaikan.

Jalur-jalur rawan kecelakaan menjadi perhatian dalam operasi ini.

“Hari ini kami cek jalur Cipularang. Tadi jalur Cipularang cukup panjang, jadi ada beberapa black spot yang langsung kami cek di lokasi di KM 93 dan KM 100. Termasuk tempat ini salah satu black spot KM 92,” ujar Agus pada Minggu (9/2).

Selain memastikan keamanan jalur mudik, operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat yang dilakukan saat musim mudik Lebaran.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Ditindak

Dalam Operasi Keselamatan 2025, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, antara lain; Menerobos lampu merah; Melawan arus; Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba; Menggunakan handphone saat mengemudi; Tidak menggunakan helm SNI; Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong; Berkendara tak pakai sabuk keselamatan; Berkendara di bawah umur; Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya; Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar 2-15 Februari, Ini Sasaran Tilangnya

Wakil Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa pelanggaran akan ditindak baik secara manual maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bersifat statis maupun mobile.

Sementara itu, Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa beberapa pelanggaran tetap dikenakan tilang manual meskipun tilang elektronik telah diterapkan.

Beberapa contoh pelanggaran yang akan ditindak secara manual meliputi pemalsuan pelat nomor, penggunaan kendaraan tanpa pelat nomor, serta pemasangan lampu strobo yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita akan melaksanakan pengecekan ke terminal-terminal ataupun langsung ke pool-pool dari armada kendaraan tersebut,” ungkap Latif pada Senin (10/2).

Selain itu, pemeriksaan terhadap pengemudi juga akan dilakukan, termasuk tes urine dan tes alkohol guna memastikan pengendara dalam kondisi yang layak untuk mengemudi.

Operasi Keselamatan 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.

Kepolisian akan menggandeng berbagai komunitas serta elemen masyarakat dalam pelaksanaannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi gabungan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/2).

Karyoto juga mengingatkan agar seluruh petugas yang terlibat dalam operasi ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada oknum petugas yang melakukan tindakan di luar ketentuan selama operasi berlangsung.

Baca Juga:  21 Ribu Kendaraan Kurang Saldo E-Toll jadi Pemicu Macet Arus Mudik

“Silakan, masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silakan lapor ke kami, kami sangat terbuka,” tegas Latif.

Operasi Keselamatan 2025 melibatkan 1.675 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga serta tingkat kecelakaan di jalan dapat berkurang secara signifikan.

Trending