Connect with us

Berita

Suami Alumni Penerima Beasiswa LPDP Setuju Kembalikan Dana Beasiswa

Kontroversi video “cukup aku yang WNI” berujung pengembalian dana LPDP. Menkeu tegaskan beasiswa berasal dari pajak dan utang, bukan untuk menghina negara sendiri.

Logompn

Published

on

Suami Alumni Penerima Beasiswa LPDP Setuju Kembalikan Dana Beasiswa
Suami Alumni Penerima Beasiswa LPDP Setuju Kembalikan Dana Beasiswa. Gambar: YouTube/ Kementerian Keuangan RI

MPN Indonesia 24 Februari 2026 - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa AP, suami dari Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang merupakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterima, termasuk bunganya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video DS yang menyebut tidak ingin anak-anaknya menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin, (23/2).

“Jadi, Pak Dirut, bosnya LPDP, sudah bicara dengan tadi suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar, mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP,” ujar Purbaya, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI pada selasa, (24/2).

Ia menambahkan bahwa tindakan DS dinilai tidak etis mengingat dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagian dari utang negara.

Selain pengembalian dana, Purbaya menegaskan bahwa sanksi administratif juga akan dikenakan.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegasnya.

Isu LPDP Viral

DS menjadi sorotan publik setelah mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang menunjukkan proses pembukaan paket berisi surat dari Home Office Inggris.

Surat tersebut menyatakan bahwa anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujar DS dalam video tersebut.

Baca Juga:  Simak! Ini 15 Golongan Warga yang akan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

Lebih lanjut, ia menyampaikan keinginannya agar anak-anaknya tidak menjadi WNI.

“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam video tersebut.

Pernyataan itu menuai kecaman luas dari masyarakat dan menjadi viral di media sosial. DS kemudian mengunggah permohonan maaf pada Jumat (20/2), mengakui bahwa ucapannya tidak tepat.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai warga negara Indonesia. Saya mengakui kesalahan saya,” tulis DS, dikutip MPN Indonesia melalui akun Instagram @sasetyaningtyas pada Selasa, (24/2).

Status Pengabdian dan Kewajiban Beasiswa

Berdasarkan ketentuan LPDP, setiap penerima beasiswa diwajibkan untuk melaksanakan masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

DS diketahui telah menyelesaikan pendidikan S2 dan dinyatakan lulus pada 2017. Ia juga telah menuntaskan masa pengabdiannya sesuai ketentuan LPDP.

Namun, suaminya, AP, yang juga merupakan awardee LPDP, diduga belum menuntaskan masa kontribusinya pasca menyelesaikan studi.

Atas dugaan tersebut, Dirut LPDP Sudarto telah melakukan komunikasi langsung dengan AP.

Menteri Keuangan juga mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak dan utang negara.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk kita pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita uangnya dan bunganya (dikembalikan),” jelasnya.

Kebijakan Pemerintah terkait Beasiswa Pemerintah

Purbaya menegaskan pentingnya menjaga etika sebagai penerima beasiswa dari pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang dinilai merendahkan negara.

“Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.

Baca Juga:  Menpora Siap Hadapi Gugatan Israel usai Atletnya Ditolak Ikut Kejuaraan Senam

Ia juga berharap agar kasus ini menjadi perhatian bagi para alumni LPDP lainnya.

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP ya kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah,” ucapnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending