Berita
Tak Lagi Bebani APBN, Kemenkeu akan Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat
Kemenkeu akan mengambil alih 60 persen saham KCIC dan mengelolanya melalui dua SMV tanpa membebani APBN.
MPN Indonesia 7 Agustus 2026 - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang sebelumnya dimiliki konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Pengalihan ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
“Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita punya banyak, ada SMI dan lainnya. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN. Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN,” ujar Purbaya bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).
Peran SMV dalam Pengambilalihan Saham KCIC
Pengambilalihan saham KCIC dilakukan melalui lembaga khusus milik Kemenkeu, yaitu SMV, yang berfungsi mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah.
Saat ini, Kemenkeu memiliki sejumlah SMV seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Dari jumlah tersebut, dua SMV akan ditunjuk untuk mengelola saham KCIC.
Purbaya menyatakan kemampuan keuangan SMV dinilai cukup untuk menangani pengelolaan saham tanpa tambahan dana dari APBN.
“Ada dua, pokoknya cukup, uangnya cukup,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keuntungan yang dimiliki SMV dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan, sehingga tidak membebani anggaran negara secara langsung.
“SMV punya keuntungan, jadi sebagian akan dibiarkan di situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” katanya.
Struktur Kepemilikan KCIC
Saat ini, kepemilikan KCIC terdiri dari 60 persen saham milik konsorsium BUMN melalui PSBI dan 40 persen saham milik konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Konsorsium BUMN tersebut beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara (Persero).
PT Kereta Api Indonesia tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51,37 persen di dalam konsorsium.
Setelah proses pengalihan selesai, kepemilikan 60 persen saham KCIC akan berada di bawah Kemenkeu melalui SMV, bukan lagi di bawah konsorsium BUMN maupun PT Kereta Api Indonesia.
“(Nanti kepemilikan KCIC) di saya. Bukan (di bawah KAI lagi),” ucap Purbaya.
Sementara itu, kepemilikan 40 persen oleh pihak China tetap dipertahankan dalam struktur kerja sama proyek Whoosh.
Targetkan Bulan September Rampung
Pemerintah menargetkan proses pengalihan saham KCIC dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026.
Purbaya menyebut percepatan dilakukan agar target tersebut tercapai.
“Biasanya kita percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, ia juga menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi utang proyek kereta cepat Whoosh yang masih dalam tahap perhitungan bersama pihak terkait.
“Pembahasan pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear,” jelasnya.
Tidak Membebani APBN
Kemenkeu memastikan bahwa skema pengambilalihan saham KCIC dirancang agar tidak membebani APBN maupun anggaran negara secara langsung.
Pengelolaan melalui SMV memungkinkan pembiayaan dilakukan menggunakan dana internal dan keuntungan lembaga tersebut.
“Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN. Walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN,” terang Purbaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
