Connect with us

Berita

Tindak Tegas TPS Liar, DLH Kota Tangerang Bersihkan Jalan Protokol

DLH Tangerang bongkar dua TPS liar di Batuceper demi penataan kota. Warga diajak jaga kebersihan dan manfaatkan bank sampah lingkungan.

Logompn

Published

on

Tindak tegas tps liar, dlh kota tangerang bersihkan jalan protokol
Tindak Tegas TPS Liar, DLH Kota Tangerang Bersihkan Jalan Protokol. Gambar : Dok. Tangerang Kota

MPN Indonesia 30 April 2025 - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melanjutkan tindakan tegas terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sepanjang jalan protokol Kota Tangerang.

Pada Rabu (30/4), dua titik TPS liar dibongkar di wilayah Batuceper sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan perkotaan.

Langkah pembongkaran ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan wilayah perkotaan, khususnya di area vital yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat.

Menurut Kepala DLH Tangerang, Wawan Fauzi, dua lokasi yang baru saja ditindak adalah TPS Pool Taxi Blue Bird dan TPS Arcadia Daan Mogot yang berlokasi di kawasan Batuceper.

“Kami kembali melanjutkan proses pembongkaran TPS liar sebagai bagian dari tata kelola lingkungan di kota ini. Ada dua TPS liar di sekitar jalan protokol yang dibongkar hari ini,” ungkap Wawan Fauzi, sebagaiman dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemerintah Kota Tangerang, pada Rabu (30/4).

Kebijakan Pemerintah Fokus pada Tata Kelola Lingkungan

Kebijakan pemerintah daerah ini sejalan dengan agenda peningkatan kebersihan dan penataan lingkungan, terutama di wilayah jalan protokol yang sering terpapar aktivitas harian warga.

Hingga dua pekan terakhir, DLH Tangerang telah membongkar lima titik TPS liar dan berencana untuk menyasar wilayah barat kota dalam waktu dekat.

Langkah ini memperkuat peran kebijakan publik dalam menangani isu sampah secara struktural.

Wawan menambahkan bahwa koordinasi akan terus dilakukan dengan perangkat kewilayahan serta masyarakat agar proses serupa berjalan lancar di titik-titik lainnya.

Dukungan Kewilayahan dan Partisipasi Masyarakat

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, turut menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawasan dan penyediaan sarana kebersihan.

Baca Juga:  Mentan Amran: RI Setop Impor Solar Mulai 1 Juli 2026, Hemat hingga Rp40 Triliun

Salah satu strategi yang diusulkan adalah pengadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) serta Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai alternatif TPS liar.

“Kami akan meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah selepas pembongkaran tadi dengan melakukan monitoring ke depannya secara berkala,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan warga dalam proses ini cukup besar dan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah kota melalui DLH Tangerang juga terus mendorong budaya pengelolaan sampah yang mandiri di masyarakat.

Salah satu bentuk inisiatif yang dikedepankan adalah penguatan peran bank sampah di lingkungan permukiman sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Penguatan Kesadaran Masyarakat terhadap Sampah

DLH Tangerang dalam pelaksanaannya tidak hanya menargetkan pembongkaran fisik TPS liar, namun juga ingin membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan.

Menurut Wawan, partisipasi aktif dari masyarakat merupakan komponen penting dari kebijakan publik yang berkelanjutan.

“Kami terus mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi tumpukan sampah dengan memanfaatkan bank sampah yang selama ini dikelola masyarakat di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Dengan aksi yang berkelanjutan ini, kebijakan pemerintah daerah di sektor kebersihan menunjukkan arah yang terstruktur dan menitikberatkan pada sinergi antara kelembagaan dan masyarakat.

Seluruh tindakan tersebut merupakan wujud dari upaya DLH Tangerang untuk menegakkan kebijakan kebersihan secara sistematis melalui penghapusan TPS liar dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

(AKM/NID/RAD)

Trending