Berita
Usai Ribut-ribut, Kini Polri hingga Bea Cukai Diturunkan Awasi Bandara IMIP
Pemerintah menurunkan aparat Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan ke Bandara IMIP Morowali setelah kritik Menhan Sjafrie soal minimnya perangkat negara di fasilitas tersebut.
Sulawesi Tengah, MPN Indonesia 28 November 2025 - Pemerintah menurunkan aparat dari Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan untuk memperkuat pengawasan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Langkah ini diambil setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ketiadaan otoritas negara di bandara tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, memastikan bahwa personel negara kini telah ditempatkan di lokasi.
“Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari Kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Ditjen otoritas bandara ke sana termasuk hewan (pelacak), dan lain-lain,” ujar Suntana dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Pernyataan tersebut merespons kritik Menhan Sjafrie yang menyebut Bandara IMIP sebagai anomali.
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara, ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” jelas Sjafrie dalam kunjungannya ke Morowali pada Rabu (19/11).
Status Hukum dan Operasional Bandara IMIP
Wamenhub Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP bukan bandara ilegal dan telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan.
“Terdaftar, itu [Bandara IMIP] terdaftar. Nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” katanya.
Bandara tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Bandara IMIP memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS dengan kategori “Non-Kelas,” status operasi “Khusus,” dan penggunaan untuk penerbangan domestik.
Bandara dikelola oleh pihak swasta namun tetap berada dalam koridor pengawasan otoritas negara.
Data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat bahwa sepanjang 2024 terdapat 534 pergerakan pesawat dengan jumlah penumpang sekitar 51.000 orang.
Fasilitas teknis meliputi landasan pacu sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter, apron berukuran 96 × 83 meter, daya dukung struktur PCN 68/F/C/X/T, dan runway strip seluas 2.010 × 300 meter.
Reaksi DPR dan Elemen Masyarakat
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan kekhawatirannya terhadap operasional Bandara IMIP yang sebelumnya dianggap tidak melibatkan perangkat negara.
Ia menilai kondisi tersebut melanggar prinsip pengelolaan wilayah udara.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara,” ungkapnya.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, juga mengkritisi sulitnya akses menuju bandara serta absennya Bea Cukai dan Imigrasi sejak peresmian bandara oleh Presiden Joko Widodo pada 2019.
“Ini aneh. Negara ke mana selama ini? Saya minta diusut tuntas, siapa yang bermain. Jangan tebang pilih,” tegas H. Kurniawan pada Selasa (25/11).
Tindakan Pemerintah dan Pengawasan Lanjutan
Wamenhub Suntana menegaskan bahwa pemerintah telah merespons temuan tersebut dengan mengirimkan tim gabungan ke Bandara IMIP.
Personel dari Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, dan Kepolisian kini melakukan pengawasan langsung di lokasi.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan juga diminta DPR untuk memberikan klarifikasi dan mengambil langkah hukum apabila diperlukan.
Fokus pengawasan diarahkan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan di Bandara IMIP berada dalam kerangka hukum nasional dan sejalan dengan kebijakan pemerintah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
