Connect with us

Viral

Aksi Ugal-Ugalan di Tol Jakarta-Cikampek, Sopir Bus PO Bin Ilyas Dipecat

Sopir bus PO Bin Ilyas diberhentikan usai aksinya mengemudi ugal-ugalan di Tol Jakarta-Cikampek viral. Perusahaan menegaskan komitmen terhadap keselamatan.

Logompn

Published

on

Aksi ugal ugalan di tol jakarta cikampek, sopir bus po bin ilyas dipecat
Aksi Ugal-Ugalan di Tol Jakarta-Cikampek, Sopir Bus PO Bin Ilyas Dipecat. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagran/@info_jakartapik

MPN Indonesia 22 Maret 2025 - Seorang sopir bus dari PO Bin Ilyas diberhentikan dari jabatannya setelah aksinya yang mengemudikan bus secara ugal-ugalan di Tol Jakarta-Cikampek terekam dan viral di media sosial.

Insiden ini terjadi saat bus melaju dengan pola zig-zag, menyerupai gaya mengemudi “truk oleng”, yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan tol lainnya.

Aksi Berbahaya Terekam Kamera

Peristiwa di daerah ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah sebuah video diunggah oleh akun Instagram @indo_busmateid.

Dalam video tersebut terlihat sebuah bus pariwisata berwarna abu-abu milik PO Bin Ilyas sedang dikemudikan dengan manuver yang tidak wajar di jalan tol.

Aksi tersebut memperlihatkan gerakan zig-zag tajam yang dilakukan oleh sang sopir bus, sebuah tindakan yang tergolong ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan kendaraan lain di sekitarnya.

Meski awalnya beberapa warganet menganggap video tersebut menarik karena mirip dengan tren “truk oleng”, video tersebut justru memunculkan keprihatinan karena potensi risiko tinggi yang ditimbulkan di jalan tol.

Tindakan Tegas dari Perusahaan

Menanggapi peristiwa di daerah tersebut, manajemen PO Bin Ilyas langsung mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka.

Dalam pernyataan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.

Mereka juga menyatakan telah mengambil tindakan disipliner dengan memberhentikan sopir bus yang terlibat.

“Keputusan ini kami ambil untuk menjaga reputasi perusahaan sebagai penyedia jasa transportasi pariwisata yang aman dan terpercaya,” demikian isi pernyataan dari PO Bin Ilyas, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @info_jakartapik, pada Sabtu (22/3).

Pemberhentian sopir tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas keselamatan di jalan tol dan sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga:  GAMKI: Insiden Pembubaran Retret di Sukabumi Mengandung Unsur Pidana

Tindakan ini juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak mentoleransi perilaku mengemudi yang membahayakan, terutama yang terjadi di jalur padat seperti jalan tol.

(AKM/NID/RAD)

Trending