Connect with us

Viral

Ayah di NTT Tega Cekoki Miras ke Bayinya Usia 11 Bulan demi Lucu-lucuan

Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, menangkap seorang ayah yang diduga memberikan minuman keras kepada bayi laki-lakinya.

Logompn

Published

on

Ayah di NTT Tega Cekoki Miras ke Bayinya Usia 11 Bulan demi Lucu lucuan
Ayah di NTT Tega Cekoki Miras ke Bayinya Usia 11 Bulan demi Lucu-lucuan | Gambar: Ilustrasi Canva

Nusa Tenggara Timur, MPN Indonesia 15 Februari 2026 - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang ayah berinisial JNK yang diduga memberikan minuman keras (miras) kepada bayi laki-lakinya yang berusia 11 bulan.

Peristiwa di daerah tersebut terjadi di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, NTT pada Rabu (11/2) dan viral di media sosial setelah direkam warga.

“Sudah diamankan pelakunya. Terkait penyidikan langsung ke Kasat Reskrim,” ujar Kapolres TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Dorizen, Kamis (12/2), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.

Hanya untuk “Lucu-lucuan”

Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa saat kejadian, ayah tersebut sedang meminum miras jenis sopi sambil memangku bayi.

Setelah menuangkan minuman keras ke dalam gelas kaca dan meminumnya, ia menyodorkan gelas tersebut ke mulut bayi yang berada dalam pangkuannya.

“Dia memberikan miras dengan tujuan lucu-lucuan saja,” ujar Wayan.

Aksi tersebut sempat direkam oleh seorang warga berinisial MK. Video berdurasi 30 detik itu kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan kaos berwarna gelap memangku balita berbaju putih.

Di hadapannya terdapat miras tradisional yang dikemas dalam botol bekas air mineral dan sebuah gelas kaca.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199 Ribu Benih Lobster di Merak

Trending