Connect with us

Viral

Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka Terkait Penipuan Wedding Organizer

Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jasa WO oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (9/12).

Logompn

Published

on

Ayu puspita resmi jadi tersangka terkait penipuan wedding organizer
Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka Terkait Penipuan Wedding Organizer | Gambar: TikTok/@ces010601

MPN Indonesia 10 Desember 2025 - Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (9/12).

Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan setidaknya 87 korban ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkap bahwa Ayu dan seorang pegawainya yang berinisial D kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Sementara tiga tersangka lainnya berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di luar wilayah Jakarta Utara.

“Pada hari ini kami dari Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A perempuan dan D, laki-laki. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 372 dan 378 yaitu penipuan dan atau penggelapan,” kata Erick kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Selasa.

Awal Terbongkarnya Kasus

Berdasarkan laporan polisi nomor LPB/2334/XII/2025/Resju/PMJ, kasus ini pertama kali dilaporkan pada Sabtu (6/12) oleh seseorang berinisial SOG.

Kasus terbongkar ketika sebuah pernikahan yang digelar di Pelindo Tower, Jalan Yos Sudarso No 9 RT 006 RW 013 Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu berantakan karna hidangan seperti yang telah dijanjikan pihak WO tak tersedia.

“Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi biaya resepsi Rp82.740.000 ke rek BCA atas nama Ayu Puspita Dinanti ketika waktu resepsi ternyata pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Onkoseno kepada wartawan Senin (8/12).

Setelahnya, jumlah korban yang melapor bertambah hingga 87 orang, termasuk dari kalangan karyawan swasta, ASN, dan anggota kepolisian.

Para korban mengaku mengalami kerugian akibat layanan yang tidak sesuai dari WO milik Ayu Puspita. Namun, jumlah kerugian masih dalam proses kalkulasi, dan polisi membuka kemungkinan adanya tambahan jumlah korban.

Baca Juga:  Ormas vs Matel di Cengkareng Bentrok Perkara Penarikan Motor, Polisi Langsung Mediasi

Onkoseno mengonfirmasi bahwa lima orang telah diperiksa dan ditahan dalam kasus ini.

Kelima orang tersebut terdiri dari Ayu Puspita sebagai direktur, serta empat stafnya yakni HE, BDP, DHP, dan RR.

“Tindak lanjut mengamankan para terlapor, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti (transfer, print out WhatsApp, data katering, panduan acara pernikahan),” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending