Connect with us

Viral

Bukan Hanya Klien, Vendor Juga Jadi Korban Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita

Vendor penyedia layanan turut melayangkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik WO Ayu Puspita pada Selasa (9/12).

Logompn

Published

on

Bukan hanya klien, vendor juga jadi korban dugaan penipuan wo ayu puspita
Vendor Turut Jadi Korban Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 10 Desember 2025 - Vendor penyedia layanan turut melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

Vendor-vendor tersebut mengaku belum menerima pembayaran atas layanan yang telah mereka sediakan, meski para klien telah melunasi biaya kepada pihak WO.

“Tadi ada dari salah satu vendor juga yang melaporkan belum dibayar juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (9/12).

Ia mengatakan bahwa laporan dari pihak vendor ini masuk sebagai laporan tambahan yang diterima Polres Metro Jakarta Utara setelah sebelumnya puluhan calon pengantin lebih dahulu melapor atas kerugian dalam pelaksanaan resepsi pernikahan.

“Itu ada susulan. Jadi, selain korban ini, selain konsumen, juga ada dari pihak vendor,” tambahnya.

Puluhan Klien Laporkan Penipuan

Sebelumnya, diberitakan bahwa WO Ayu Puspita melakukan penipuan terhadap puluhan klien yang hendak menggelar pernikahan menggunakan jasanya.

Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (7/12) telah menerima total 87 laporan dari korban yang tersebar di berbagai lokasi.

Onkoseno dalam keterangannya menyebut, ada korban yang tak mendapat layanan katering di hari H pernikahan meski sebelumnya telah membayar.

“Ya ada item-item yang lain yang pada intinya tidak diadakan, padahal itu sudah dibayar,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa WO Ayu yang telah menerima uang tak memenuhi keinginan klien seperti yang telah disepakati sebelumnya.

“Kronologinya yaitu, WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari H-nya tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” katanya pada Senin.

Baca Juga:  Jembatan Haji Endang yang Dibangun dari Dana Pribadi Disegel Pemerintah

Akibatnya, para klien mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, dengan modus yang sama, yakni pihak WO menerima pembayaran penuh, namun tidak menyediakan layanan sesuai dengan kesepakatan.

“Sehingga menimbulkan komplain dari para korban dan korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Erick.

Kedua Tersangka Ditahan

Dalam penyidikan kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang karyawan bernama Dimas.

“Yang mana perannya yaitu A sebagai penanggung jawab dari semua kegiatan, kemudian D yang membantu melaksanakan seluruh kegiatan tersebut, yang aktif membantu,” ungkap Onkoseno.

Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Utara dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Jadi untuk Ayu dan Dimas itu kita lakukan penahanan di Polres Jakarta Utara,” kata Onkoseno.

(AKM/NID/RAD)

Trending