Connect with us

Viral

Ibu Tiri di Papua Tega Bakar Hidup-Hidup Gadis 15 Tahun hingga Tewas

Remaja di Jayapura meninggal setelah 12 hari dirawat akibat luka bakar serius karena dibakar ibu tirinya

Logompn

Published

on

Ibu Tiri Tega Bakar Hidup Hidup Gadis 15 Tahun hingga Tewas
Ibu Tiri Tega Bakar Hidup-Hidup Gadis 15 Tahun hingga Tewas. Gambar: Ilustrasi Canva

Papua, MPN Indonesia 22 Juni 2026 - Seorang gadis berinisial DEP (15), anak di bawah umur, meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh ibu tiri berinisial DY (67) di Kabupaten Jayapura, Papua.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/6) malam di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Jayapura.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran antara korban dan ibu tiri.

“Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku,” kata AKP Axel dalam keterangannya, Jumat (19/6).

Dalam kondisi emosi, tindakan kekerasan kemudian terjadi hingga berujung pada dugaan pembunuhan.

“Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan tubuh korban terbakar,” tambahnya.

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.

Dalam kondisi tubuh terbakar, korban menceburkan diri ke dalam kolam atau bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan serta mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

Penanganan Korban

Setelah kejadian, korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya.

Selama menjalani perawatan, korban sempat meminta agar ibu tirinya mendampingi dirinya di rumah sakit.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, serta karena terduga pelaku merupakan orang tua korban dan korban sendiri meminta agar didampingi selama menjalani perawatan medis, kepolisian memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit,” kata AKP Axel.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 1.244 Tersangka Ditangkap

Korban dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan.

“Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya,” ujar AKP Axel.

Kelanjutan Proses Hukum

Aparat kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Axel.

Hingga saat ini, proses hukum dalam kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi baik di Polres Jayapura maupun di Polsek Sentani Timur. Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending