Connect with us

Viral

Kisah Pilu Satpam di Medan, Pulang dengan Peluru di Badan karena Tak Sanggup Bayar RS usai Dibegal

Seorang satpam dapur MBG di Medan, Guntur Sugoro (41), menjadi korban pembegalan bersenjata api rakitan.

Logompn

Published

on

Kisah Pilu Satpam di Medan, Pulang dengan Peluru di Badan karena Tak Sanggup Bayar RS usai Dibegal
Ilustrasi penembakan. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Mei 2026 - Seorang satpam dapur MBG di Medan, Guntur Sugoro (41), menjadi korban pembegalan bersenjata api rakitan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam peristiwa di daerah tersebut, Guntur ditembak di bagian punggung dan hingga kini peluru masih bersarang di tubuhnya.

Ia mengaku tidak mampu membayar biaya operasi pengangkatan yang ditaksir mencapai Rp60 juta hingga Rp100 juta.

Kronologi Kejadian

Guntur yang merupakan warga Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya hendak meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada temannya di Desa Saentis.

Ia mengaku baru dua bulan bekerja di dapur MBG dengan upah Rp100.000 per hari dan belum menerima gaji.

“Jadi, mau pinjam uang ke kawan sekitar Rp200 ribu untuk biaya makan,” kata Guntur kepada wartawan, Selasa (19/5).

Saat melintas di lokasi kejadian, ia dipepet lima orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

“Langsung disetop dan dipepet sama dua kereta (motor), lima orang, disuruh berhenti. Tapi, saya merasa saya ini pasti mau dibegal. Mulailah dia bacok belakang punggung saya,” ucap Guntur.

“Mungkin dilihat dia (pelaku) enggak luka, dia bilang enggak apa-apa, ‘tembak dia,’ kata pelaku. Langsung ditembak saya pakai senapan rakitan, senapan angin. Tembakannya pas kena punggung saya,” sambungnya.

Dibawa ke RS

Setelah berhasil melarikan diri, Guntur menuju rumah temannya dan kemudian dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun karena mengalami sesak napas, ia selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Haji sebelum dibawa ke RS Pirngadi Medan.

Baca Juga:  TNI AD Bantu Pemakaman 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut

“Sore kemarin pulang karena dokter bilang sudah bisa. Kata dokter banyak pasiennya juga yang pelurunya masih bersarang di dalam,” kata Guntur, Kamis (21/5).

“Katanya peluru itu timah model tajam tapi enggak berbahaya di dalam tubuh,” ujarnya.

Selama perawatan, Guntur menyatakan hanya membayar biaya scanning. Ia berniat mengangkat peluru tersebut, namun terkendala biaya.

“Biayanya sekitar Rp60 juta sampai Rp100 juta,” ungkapnya.

“Iya (maunya dikeluarkan) karena sedangkan ini saja mengganjal rasanya, apalagi selamanya,” pungkas dia.

Buat Laporan Polisi

Kasus pembegalan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1962/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 12 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Andrian Risky Lubis, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Sedang selidiki,” ucap Andrian.

(AKM/NID/RAD)

Trending