Connect with us

Berita

Meski Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf, Lex Wu Bersikukuh Lanjutkan Proses Hukum

Kasus intimidasi siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang melibatkan Ivan Sugianto dan Lex Wu memasuki jalur hukum.

Actress 1299250

Published

on

Meski Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf, Lex Wu Bersikukuh Lanjutkan Proses Hukum
Meski Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf, Lex Wu Bersikukuh Lanjutkan Proses Hukum. Gambar : Kolase Tangkapan Layar X/@LexWu_13

MPN Indonesia 15 November 2024 - Kasus dugaan intimidasi di SMA Gloria 2 Surabaya yang melibatkan Ivan Sugianto dan Lex Wu kini memasuki jalur hukum, meski Ivan telah menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Lex Wu, perwakilan korban, tetap bersikeras melanjutkan proses hukum atas tindakan Ivan yang memaksa seorang siswa untuk sujud dan menggonggong.

Permintaan Maaf Ivan Sugianto

Pada Kamis (14/11), Ivan Sugianto merilis video permintaan maaf yang diunggah di akun X pribadi milik Lex Wu.

Dalam video tersebut, Ivan tampak menangis saat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada SMA Gloria 2 Surabaya, orang tua siswa ET, serta masyarakat Indonesia.

“Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari E, meminta maaf sebesar-besarnya dan menyesali perbuatan serta kegaduhan yang terjadi,” ujar Ivan.

Ia mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang menimbulkan keresahan, terutama di Surabaya.

Ivan menjelaskan bahwa ia sengaja diam sejak insiden ini viral untuk melakukan introspeksi diri.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

“Saya berharap kepada masyarakat, khususnya warga Surabaya, untuk bisa mengampuni saya,” katanya, sembari menyampaikan permintaan maaf kepada istri dan anak-anaknya atas tindakan yang mencemarkan nama baik keluarga.

Respons Lex Wu Terhadap Permintaan Maaf

Meski Ivan telah menyampaikan permintaan maaf, Lex Wu menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan kasus ini di jalur hukum.

Dalam unggahan di media sosial, Lex Wu menyatakan secara tegas bahwa ia tidak akan mencabut laporannya.

“Seperti isi telepon kemarin! Saya bodo amat komandan! Saya lebih tertarik melihat siapa dekingan dia! Rekanan seperti apa dengan Polda,” tulis Lex Wu.

Baca Juga:  Tiga Bupati Ngaku Tak Mampu Atasi Banjir, Pemerintah Pusat Turun Tangan Kirim Logistik ke Aceh

Kronologi Kasus Intimidasi di SMA Gloria 2 Surabaya

Kasus ini bermula ketika Ivan Sugianto, bersama sejumlah orang yang disebut sebagai preman, mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya dan memaksa ET, seorang siswa di sekolah tersebut, untuk sujud dan menggonggong.

Tindakan ini dipicu ketidaksenangan Ivan atas panggilan “poodle” yang disematkan ET kepada anaknya, E, siswa SMA Cita Hati Surabaya, saat kompetisi basket antar sekolah.

Dalam video yang beredar luas, Ivan terdengar memerintahkan ET untuk meminta maaf dengan cara yang dianggap merendahkan.

“Minta maaf! Sujud! Menggonggong! Menggonggong!” terdengar Ivan berteriak di hadapan ET.

Orang tua ET pun berusaha melindungi anaknya dari tindakan intimidasi tersebut.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang menilai tindakan Ivan sebagai perundungan yang tidak bisa ditoleransi dan dapat menimbulkan trauma bagi korban yang masih berstatus pelajar.

Langkah Hukum yang Diambil Lex Wu

Sebagai tindak lanjut, Lex Wu melaporkan Ivan Sugianto ke pihak berwenang.

Melalui organisasi Perhimpunan PASTI Indonesia, Lex Wu melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana perundungan terhadap anak di bawah umur dan intimidasi di lingkungan sekolah.

Laporan ini bertujuan menuntut keadilan atas tindakan Ivan yang dinilai merusak mental korban dan menimbulkan rasa takut pada anak-anak.

Menurut laporan tersebut, tindakan Ivan Sugianto tidak hanya dilakukan sendiri, tetapi bersama sejumlah orang dewasa yang disebut sebagai preman.

Kondisi ini, menurut Lex Wu, semakin memperparah tekanan yang dirasakan oleh korban dan memicu dampak psikologis.

Trending