Connect with us

Viral

Ombudsman Temukan Fasilitas Lapas Cibinong Disebut Mirip Apartemen, Ditjenpas Buka Suara

Ombudsman menemukan fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong. Ditjenpas Jabar menyebut bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan.

Logompn

Published

on

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Buka Suara
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kakanwil Ditjenpas Buka Suara. Gambar: Kolase Instagram/@ombudsmanri137

Jawa Barat, MPN Indonesia 24 September 2026 - Temuan Ombudsman terkait bangunan berfasilitas lengkap di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi perhatian berbagai pihak setelah inspeksi mendadak dilakukan pada Rabu (23/9).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, pada Kamis (24/9) menyatakan bangunan yang dimaksud merupakan rumah dinas jabatan di area asimilasi.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas hasil sidak Ombudsman RI yang menemukan bangunan dengan fasilitas lengkap di kawasan belakang Lapas Cibinong.

Temuan itu sebelumnya ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjadi perhatian DPR RI.

Ombudsman: Seperti Apartemen

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan yang ditemukan berada di bagian belakang kompleks Lapas Cibinong dan terpisah dari blok hunian warga binaan.

Menurut Fikri, fasilitas di lokasi tersebut dinilai lengkap.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri Yasin.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang tersebar di beberapa titik di kawasan belakang lapas.

  • Ruang tamu
  • Kamar tidur
  • Dapur
  • Televisi
  • Kulkas
  • Peralatan memasak

Selain itu, Ombudsman mencatat terdapat sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area tersebut.

Namun, status dan identitas mereka belum dipastikan.

Baca Juga:  Jakarta Tersingkir! Bandung dan Medan Masuk 20 Kota Termacet Dunia versi TomTom

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman memberikan tenggat waktu kurang dari satu bulan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong untuk merobohkan fasilitas khusus yang menjadi temuan.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Berikan Penjelasan

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan bangunan yang dimaksud berada di lokasi asimilasi dan merupakan rumah dinas jabatan.

“Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan tim Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi di area tersebut.

Ia menegaskan apabila ditemukan hal yang tidak sesuai ketentuan, pemeriksaan akan dilanjutkan.

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” jelasnya.

Kondisi Area Rumah Dinas

Dalam peninjauan lokasi, kawasan rumah dinas berada dalam satu kompleks yang berdampingan dengan bangunan utama Lapas Kelas IIA Cibinong.

Untuk memasuki kawasan tersebut, pengunjung harus melewati gerbang khusus dan pemeriksaan keamanan.

Di gerbang juga terdapat tulisan “Area Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Cibinong”.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus, mengatakan salah satu rumah yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas pejabat lapas.

“Iya, ini yang termasuk yang kemarin sempat masuk ke sini (disidak Ombudsman), yang dibilang katanya rumah berfasilitas apartemen, padahal ini rumah dinas,” kata I Gusti Bagus.

Ia menjelaskan kompleks tersebut ditempati sejumlah pejabat dan tenaga pelayanan.

  • Rumah Kasi Binadik
  • Rumah Kepala Pengamanan Lapas
  • Rumah dokter
  • Rumah perawat
  • Rumah Kasubsi Trantib
  • Rumah dinas pejabat lainnya
Baca Juga:  Taufik Hidayat Akui Kencan di Hotel dengan Wanita Lain saat Sekap YTR, Kenal dari Aplikasi

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, mengatakan rumah tersebut digunakan oleh pejabat eselon IV dengan status pinjam pakai.

Menurutnya, peralatan seperti televisi, kulkas, dan pendingin ruangan merupakan milik pribadi penghuni.

“Fasilitas dari pejabat yang menempati rumah dinas ini. Rata-rata milik pribadi yang ada di sini. Tidak ada yang dari kita, lapas hanya fasilitas ini aja (bangunan),” kata Deni.

Hingga Kamis (24/9), proses pendalaman oleh tim Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan Ditjenpas masih berlangsung.

Pihak terkait menyatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dan tindakan akan diambil sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending