Viral
Polda Jateng Hargai Ekspresi Seni Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Sukatani
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, klarifikasi Band Sukatani soal lagu “Bayar Bayar Bayar”, tegaskan tidak ada intervensi dan hargai kritik sebagai masukan yang membangun
MPN Indonesia 23 Februari 2025 - Polda Jawa Tengah mengonfirmasi telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang sempat viral di media sosial.
Klarifikasi ini dilakukan untuk memahami maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Polri menghargai kritik yang disampaikan melalui karya seni.
Ia menekankan bahwa kepolisian tidak antikritik dan justru melihat kritik sebagai masukan yang membangun.
“Kami memang sempat melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani. Hasilnya, kami menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui kesenian,” ujar Artanto kepada wartawan, dilansir dari CNN Indonesia, pada Jumat (21/2).
Tidak Ada Intervensi terhadap Band Sukatani
Terkait pertemuan tersebut, Artanto membantah adanya intervensi terhadap Band Sukatani, termasuk tudingan bahwa kepolisian meminta mereka untuk membuat video permintaan maaf.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan semata-mata untuk memahami latar belakang pembuatan lagu Bayar Bayar Bayar.
“Klarifikasi ini hanya untuk mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” kata Artanto.
Ia juga menjelaskan bahwa video permintaan maaf yang diunggah oleh personel Band Sukatani di media sosial merupakan inisiatif mereka sendiri.
“Itu murni keputusan mereka untuk memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat. Tidak ada intervensi sama sekali,” jelasnya.
Band Sukatani Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, Band Sukatani yang terdiri dari Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri.
Mereka menegaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan.
“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, khususnya lirik ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan hingga viral di media sosial,” ujar Alectroguy, dikutip tim Redaksi MPN Indonesia melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis (20/2).
Ia juga menyatakan bahwa lagu tersebut telah dicabut dari peredaran.
“Saya telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar beserta lirik ‘bayar polisi’,” tambahnya.
Polri Hargai Kritik yang Membangun
Dalam pernyataannya, Artanto menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara konstruktif akan selalu dihargai oleh Polri.
“Kritik ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap Polri. Kritik yang membangun untuk perbaikan justru menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto memastikan bahwa Band Sukatani tetap bebas membawakan lagu tersebut dalam pertunjukan mereka.
“Kami menghargai ekspresi seni. Siapa pun yang memberikan kritik membangun kepada Polri tetap kami anggap sebagai mitra,” katanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
