Connect with us

Viral

Polisi: Bibir YTR Rusak karena Dipukul Taufik Hidayat Berkali-kali, Bukan Digunting

Polisi mengungkap gigi rontok dan bibir korban YTR rusak akibat pukulan berkali-kali yang tidak mendapat perawatan medis.

Logompn

Published

on

Polisi Bibir YTR Rusak karena Dipukul Taufik Hidayat Berkali kali, Bukan Digunting
Polisi Bibir YTR Rusak karena Dipukul Taufik Hidayat Berkali-kali, Bukan Digunting. Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Juli 2026 - Polda Jawa Barat mengungkap bahwa kerusakan pada bibir korban YTR (29) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan oleh tersangka Taufik Hidayat (30) disebabkan oleh pukulan berulang.

Fakta ini disampaikan usai rekonstruksi perkara yang digelar di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (2/7), yang memperagakan 21 adegan di sejumlah lokasi kejadian di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Tidak ada. Tidak ada dan pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga tidak ada menggunting bibir itu,” ungkap Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari kepada wartawan.

“Jadi bibir itu atau gigi rontok itu karena pukulan berkali-kali sehingga rontok dan rusak bibirnya karena tidak diobati, jadi lama-lama rusak bibirnya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi korban sempat mengalami gangguan penglihatan akibat kekerasan yang dilakukan tersangka, sehingga korban tidak dapat mengingat secara utuh alat yang digunakan dalam penganiayaan.

“Korban tidak terlalu mengingat karena ada kondisi buta. Dia bilangnya dengan benda tajam, tapi dengan TKP yang kita temukan sesuai dengan kaki meja yang ada besinya,” ujarnya.

Rekonstruksi Ungkap Pola Kekerasan

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, penyidik mengungkap berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap korban di sejumlah lokasi.

Dari total enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiga di antaranya direkonstruksikan karena menjadi titik utama terjadinya penganiayaan berat dan penyekapan.

Rumi menjelaskan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dan tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

“Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan Alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka, dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP,” katanya.

Baca Juga:  Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Terungkap!

Adapun bentuk kekerasan yang terungkap dalam rekonstruksi meliputi pemukulan menggunakan helm, tangan kosong, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam seperti golok.

“Di antaranya ada yang memukul dengan helm, kemudian ada kaki meja itu [yang berbahan] besi di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok,” ujar Rumi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kekerasan ringan terjadi pada awal kejadian, sementara penganiayaan berat mulai terjadi di TKP ketiga hingga TKP keenam yang juga menjadi lokasi penyekapan korban.

Kondisi Korban dan Proses Penyidikan

Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini mulai membaik dan sudah dapat dimintai keterangan secara bertahap.

“Sudah, sudah bisa di[ajak] komunikasi dan sudah lebih baik dari yang kemarin-kemarin. Kami pastikan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas,” kata Rumi.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

Jika ditemukan bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan pasal dalam proses hukum yang berjalan.

Polisi juga menyinggung terkait tato bergambar Taufik Hidayat di tubuh korban yang dibuat saat hubungan keduanya masih dalam kondisi baik.

Berdasarkan hasil investigasi, pembuatan tato tersebut tidak disertai paksaan secara lisan, meskipun terdapat tekanan psikologis pada korban.

“Tidak ada paksaan. Namun, dengan kondisi seperti itu, korban mau tidak mau mengikuti karena takut dipukul,” ucap Rumi.

(AKM/NID/RAD)

Trending