Berita
Pria Ngamuk Gegara Sertifikat Tanah Diduga Dijaminkan ke Bank oleh Kades di Situbondo
Nanang mengamuk di Kantor Desa Jatibanteng, Situbondo, setelah mengetahui sertifikat tanahnya digadaikan oleh Kades tanpa izin.
MPN Indonesia 10 Januari 2025 - Seorang pria bernama Nanang, atau dikenal dengan inisial En, mengamuk di kantor Desa Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1).
Insiden ini diduga dipicu oleh tindakan Kepala Desa (Kades) Jatibanteng, Musawir, yang menggadaikan sertifikat tanah milik Nanang ke bank tanpa izin.
Peristiwa di daerah ini menarik perhatian masyarakat setempat dan viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Jatibanteng, Iptu Agus Nurahmadi, mengonfirmasi bahwa amukan Nanang terjadi setelah pihak bank, yakni BRI, mendatangi rumahnya untuk melakukan penagihan dan mendokumentasikan lokasi tanah yang diagunkan.
Hal ini memicu kemarahan Nanang, yang merasa ditipu oleh Kades Musawir.
Menurut keterangan Nanang, sertifikat tanah tersebut dipinjam oleh Kades dengan janji akan dikembalikan setelah pinjaman dari bank cair.
Namun, hingga saat ini, sertifikat tersebut belum dikembalikan, bahkan uang pinjaman sebesar Rp5 juta yang dijanjikan juga tidak dilunasi oleh Kades.
“Ia merasa sangat marah karena sertifikat tanahnya belum dikembalikan,” ungkap Kapolsek Jatibanteng.
Nanang kemudian menuju rumah Kades, tetapi tidak bertemu, sehingga melanjutkan pencariannya ke kantor desa.
Dalam keadaan emosional, ia merusak fasilitas kantor desa, termasuk melempar kursi plastik.
Aksi Nanang yang mengamuk di kantor desa terekam CCTV dan beredar luas di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook.
Rekaman berdurasi satu menit itu menunjukkan Nanang yang berteriak mencari Kades Musawir.
Perilaku ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, baik di dunia nyata maupun di media sosial, yang menjadikan insiden tersebut perbincangan hangat.
Polisi yang dihubungi oleh perangkat desa segera tiba di lokasi untuk menenangkan situasi.
“Amarah pelaku berhenti setelah kami tiba di tempat kejadian,” jelas Iptu Agus.
Hubungan Pelaku dan Kades
Menurut pihak kepolisian, Nanang dan Kades Musawir memiliki hubungan keluarga, karena istri keduanya adalah saudara sepupu.
Hal ini membuat Polsek Jatibanteng berupaya untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi.
“Kami akan mempertemukan kedua pihak agar masalah ini bisa diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan,” ujar Iptu Agus.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
