Connect with us

Viral

Pria yang Viral Bawa Sajam Geruduk Jemaat Gereja di Tangerang Berakhir Minta Maaf

Pria yang membawa senjata tajam saat kegiatan ibadah GKPI di Rajeg, Tangerang, meminta maaf. Jemaat menerima permintaan maaf dan memilih berdamai.

Logompn

Published

on

Pria yang Viral Bawa Sajam Geruduk Jemaat Gereja di Tangerang Berakhir Minta Maaf
Pria yang Viral Bawa Sajam Geruduk Jemaat Gereja di Tangerang Berakhir Minta Maaf. Gambar: Threads/@rapli30785

Banten, MPN Indonesia 22 September 2026 - Pria yang membawa senjata tajam saat mendatangi kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai mediasi pada Minggu (20/9/2026) malam.

Permintaan maaf disampaikan melalui video sebagai bagian dari kesepakatan damai yang difasilitasi unsur Forkopimda, Kementerian Agama, FKUB, tokoh masyarakat, dan pengurus rumah doa.

“Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra/Gozil, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Kristen atas kejadian tadi siang terjadi clash di lapangan. Karena kekhilafan saya sepulang dari haul dan saya ngebabatin rumput, saya membawa senjata tajam,” ujar Aji dalam video permintaan maafnya.

Video berdurasi sekitar 30 detik itu direkam setelah proses mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.

Jemaat GKPI Menerima Penyelesaian Damai

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan identitas pria dalam video tersebut.

Pria itu sebelumnya datang ke rumah doa sambil membawa senjata tajam.

Menurut kepolisian, permohonan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian damai antara kedua pihak.

Polisi menyatakan perkara tidak dilanjutkan karena pengurus rumah doa tidak membuat laporan.

“Sudah damai, dan Pak Pendeta tidak melaporkan terkait hal ini,” kata Indra dalam keterangannya.

Pihak jemaat GKPI yang diwakili Hadi Sucipto menyatakan menerima permohonan maaf tersebut.

Mereka memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.

“Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut,” ujar Hadi.

Kepolisian memastikan proses hukum tidak dilanjutkan karena kedua pihak telah saling memaafkan dan pengurus rumah doa tidak mengajukan laporan polisi.

Baca Juga:  ASN Lapor Polisi usai Mobil Palisade Berpelat ZZH Dirusak Pendemo di Senayan

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, kegiatan ibadah di rumah doa yang berada di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/9).

Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah salah seorang warga terlihat membawa senjata tajam.

Kehadirannya memicu kepanikan jemaat yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

Penatua Rumah Doa, Surya Sarjono Lumban Gaol, mengatakan situasi berubah ketika sekelompok orang datang dan berteriak dari luar bangunan.

(AKM/NID/RAD)

Trending