Viral
Viral Tesla Seharga Rp2,7 M Diduga Jadi Mobil Dinas Pemkot Tangsel, Walkot Benyamin: Cek Aja di STNK nya
Foto Tesla Model S berpelat merah di Tangerang Selatan viral dan diduga sebagai mobil dinas pejabat. Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan kendaraan tersebut bukan bagian dari aset pemerintah serta meminta publik mengecek dokumen resminya.
Banten, MPN Indonesia 25 November 2025 - Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya foto sebuah mobil listrik mewah berpelat merah yang disebut-sebut sebagai kendaraan dinas pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Foto itu memperlihatkan Tesla Model S bernomor polisi B 1002 WQE yang melintas di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dan diunggah akun X @ghozyulhaq pada Rabu (19/11).
“Instansi mana yang ngasih mobil dinas pejabatnya Tesla?” tulis Ghozyulhaq dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Selasa (25/11).
Mobil tersebut langsung menarik perhatian karena pelat merah identik dengan kendaraan dinas pemerintah.
Nomor registrasinya juga menunjukkan wilayah Tangerang Selatan sehingga memunculkan dugaan bahwa kendaraan mewah itu merupakan fasilitas dinas pejabat setempat.
Netizen Telusuri Data Kendaraan
Setelah unggahan itu viral, sejumlah warganet menelusuri asal-usul Tesla Model S tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan mobil itu terdaftar di Samsat Ciputat yang berada di wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan.
Temuan ini membuat spekulasi publik berkembang bahwa kendaraan tersebut kemungkinan digunakan sebagai fasilitas dinas.
Spekulasi semakin menguat karena sebelumnya Pemkot Tangerang Selatan dikabarkan akan beralih ke kendaraan listrik dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Sementara itu, Tesla Model S sendiri merupakan mobil listrik buatan Amerika Serikat dengan harga berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp2,7 miliar, bergantung pada varian dan spesifikasinya.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Beri Klarifikasi
Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan bagian dari daftar mobil dinas milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam pernyataan melalui pesan singkat pada Senin (24/11), Benyamin menekankan bahwa Tesla tersebut tidak termasuk kendaraan operasional pemerintah daerah.
“Pemkot gak punya mobdin Tesla,” tegasnya.
Benyamin menjelaskan bahwa meskipun Pemkot Tangsel tengah merencanakan transisi ke kendaraan listrik sesuai kebijakan nasional, tidak ada satu pun Tesla yang tercatat sebagai aset pemerintah.
Ia juga meminta masyarakat yang ingin memastikan kepemilikan mobil tersebut untuk memeriksanya langsung melalui dokumen resmi.
“Cek aja di STNK-nya,” pungkas Benyamin.
Spekulasi Belum Mereda
Klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya menghentikan perdebatan di dunia maya.
Sejumlah warganet tetap mempertanyakan siapa pemilik sebenarnya dari Tesla Model S berpelat merah itu.
Beberapa komentar menyoroti bahwa kode “W” pada nomor pelat umumnya digunakan di wilayah Tangerang Selatan.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai identitas pemilik kendaraan tersebut.
Namun berdasarkan pernyataan Wali Kota, mobil itu tidak terdaftar sebagai aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
