Viral
Warga Ngamuk ke Posko Dishub karena Banyak Truk Melintas di Luar Jam Operasional
Sejumlah warga memprotes keras keberadaan truk tambang yang melintas di luar jam operasional resmi.
Banten, MPN Indonesia 18 September 2025 - Sejumlah warga memprotes keras keberadaan truk tambang yang melintas di luar jam operasional dengan mendatangi pos pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor di Parungpanjang, perbatasan Kabupaten Tangerang–Bogor, Selasa (16/9) siang.
Aksi tersebut merupakan buntut dari maraknya pelanggaran jam operasional yang dilakukan oleh truk-truk tambang yang menimbulkan kemacetan, polusi udara, dan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
Geruduk Posko Petugas Dishub
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat warga meluapkan kekesalan secara langsung kepada petugas Dishub di pos tersebut.
Seorang pria bahkan terdengar berteriak mempertanyakan apa saja kerja Dishub yang ada di lokasi.
“Woy lo kerjanya apa lo. Gawe (kerja) dong. Lo liat itu mobil isian banyak banget,” kata pria itu, dilihat MPN Indonesia dari unggahan Instagram @brorondm, Kamis (18/9).
Insiden itu membuat para petugas Dishub yang ada di lokasi tergesa-gesa keluar dari pos, mengenakan atribut dan seragam, lalu kembali bertugas mengatur lalu lintas.
Pernyataan Dishub
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menjelaskan bahwa petugas saat itu tengah berada dalam jam istirahat.
“Itu kan lagi jam istirahat anak-anak. Ada yang lagi sholat, ada juga yang sedang bersiap makan,” ujarnya.
Sementara itu, Dishub Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap operasional truk tambang, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 mengenai jam operasional kendaraan.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan semua kendaraan tambang beroperasi sesuai ketentuan waktu yang berlaku.
Sebagai informasi, menurut aturan yang ada, kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
