Viral
Warga Ruko Green Lake City Demo Tolak Penerapan Parkir Berbayar
Warga dan pemilik ruko Green Lake City menolak kebijakan parkir berbayar karena dianggap membebani operasional bisnis dan pelanggan. Aksi protes berlangsung di berbagai lokasi.
MPN Indonesia 20 Maret 2025 - Warga dan pemilik ruko di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, menggelar aksi penolakan terhadap rencana penerapan parkir berbayar di area mereka.
Aksi ini dilakukan dengan memasang banner besar di berbagai lokasi ruko, termasuk kawasan CBD, Eropa, dan Greatwall.
Keputusan ini diambil secara kolektif oleh pemilik ruko dan pekerja yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Alasan Penolakan Penerapan Parkir Berbayar
Rahman, seorang pekerja di Greatwall Blok C, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menambah beban biaya operasional bagi mereka yang sering menggunakan kendaraan untuk keperluan bisnis.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja memiliki empat truk yang sering digunakan, serta sejumlah sepeda motor yang terkadang terparkir dalam waktu lama.
“Kita ini kerja ekspedisi sering bolak-balik, ya. Apalagi kita punya empat truk. Kadang motor kita sampai seminggu di sini. Lalu kalau berbayar, pasti ada pengeluaran lebih setiap bulannya,” ujar Rahman kepada wartawan saat berada di depan rukonya, Selasa (18/3).
Rahman juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun bekerja di kawasan Green Lake City, baru kali ini ada kebijakan parkir berbayar yang dianggap merugikan pemilik usaha dan pekerja.
Aksi penolakan ini, menurutnya, telah berlangsung selama tiga hari, dengan koordinasi yang dilakukan melalui grup WhatsApp para pemilik ruko.
Dampak Kebijakan bagi Pemilik Usaha dan Pelanggan
Mutia, seorang karyawan di ruko CBD Green Lake City, turut menyampaikan kekhawatirannya terkait kebijakan parkir berbayar ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak negatif bagi perusahaan, pekerja, serta pengunjung yang datang ke kawasan ruko.
“Selain kita pasti harus membayar member, belum diterapkan parkir berbayar saja, customer banyak ragu atau bolak-balik. Mereka mikir masuk ke area ruko ini bayar atau tidak,” kata Mutia.
Selain itu, pemilik ruko yang menggunakan fasilitas di area tersebut merasa keberatan dengan aturan baru ini.
Banyak dari mereka memiliki kendaraan operasional lebih dari satu unit, sehingga kebijakan ini dianggap menambah beban finansial yang signifikan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
